about me

about me
Life Is Simple

tentang saya

tentang saya

Sabtu, 02 Mei 2015

KEBIJAKAN FISKAL DALAM PRODUK POLITIK

 FISKAL DAN MONETER
KEBIJAKAN FISKAL DAN MONETER DALAM PRODUK POLITIK
A.    Peran Sistem Ekonomi Dalam Politik
Ekonomi berasal dari perkataan Yunani “Oikonomia”. Secara etimologis kata “oikos” berarti “rumah” dan kata “nomos” berarti “peraturan”. Dengan lapangannya terbatas pada soal-soal yang berhubungan langsung dengan perbuatan manusia dalam usaha mencapai kemakmuran jasmani (material wealth). Tetapi, karena kebutuhan manusia sedemikian luasnya sehingga bukan hanya menyangkut jasmani saja, tetapi  juga menyangkut persoalan rohani. Jadi, persoalannya menjadi lebih luas yaitu menyelidiki keinginan manusia untuk memperkecil kekurangan kemakmuran.
Politik dalam bahasa Arabnya disebut “Siyasyah” atau dalam bahasa Inggrisnya “Politics”. Politik itu sendiri berarti cerdik atau bijaksana. Dalam pembicaraan sehari-hari memang politik diartikan sebagai suatu cara yang dipakai untuk mewujudkan tujuan, tetapi sebenarnya para ahli ilmu politik sendiri mengakui bahwa sangat sulit memberikan definisi tentang ilmu politik. Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “Polis” yang berarti “Negara Kota”, sehingga dapat dipahami bahwa politik memiliki hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, kemudian dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan.  Asal mula kata politik itu sendiri berasal dari kata “Polis” yang berarti “Negara Kota”, sehingga dapat dipahami bahwa politik memiliki hubungan khusus antara manusia yang hidup bersama, kemudian dalam hubungan itu timbul aturan, kewenangan, dan akhirnya kekuasaan.
Ruang lingkup dasar dari politik ialah negara, karenanya membicarakan politik sama dengan membicarakan negara. Di mana teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga politik yang mempengaruhi hidup masyarakat
Ekonomi dan politik adalah dua sistem yang tidak dapat disamakan. Keduanya berjalan sendiri-sendiri sesuai dengan pengertian dan fungsi, dan tujuannya masing-masing. Namun, di dalam perkembangan terbukti bahwa sistem perekonomian dan perpolitikan saling berhubungan satu dengan yang lain. Oleh karena itu, gagasan untuk menjadikan ekonomi politik sebagai sebuah sistem keilmuan banyak bermunculan.
Pada dasarnya, ekonomi politik dijadikan Negara sebagai alat dalam mengatur perekonomian masyarakat. Karena pada masa itu pasar dianggap belum mampu berkembang, sehingga pemerintah dirasa perlu untuk “campur tangan” didalam perekonomian masyarakat. Seiring berjalannya waktu, pandangan ini ditentang karena dianggap pemerintah (Negara) bukan lagi sebagai agen yang baik untuk mengatur kegiatan ekonomi, tetapi lebih kepada badan yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat.
Kebutuhan manusia relatif tak terbatas. Disisi lain, alat pemuas berbagai kebutuhan tersebut terbatas. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan alat alat pemula menyebabkan diperlukannya sebuah ilmu yang lazim di sebut ilmu Ekonomi. Ilmu ekonomi pada intinya mengajarkan bagaimana manusia atau sekelompok manusia membuat pilihan-pilihan terbaik. Ilmu ekonomi menurut Paul Samuelson(2011) adalah studi mengenai bagaimana orang dan masyarakat memilih, dengan atau tanpa menggunakan uang untuk memanfaatkan sumber-sumber daya produktif yang langka demi memproduksi berbagai komoditi dari waktu kewaktu dan mendistribusikannya untuk dikonsumsi, saat ini maupun dimasa depan, oleh berbagai orang dan kelompok dalam masyarakat.
Kinerja perekonomian suatu negara ditentukan oleh banyak faktor dan tiga diantaranya yang paling menentukan adalah:
  1. Kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonomi yang dijalankan pemerintah
  2. Lingkungan dimana perekonomian tersebut beroperasi
  3. Sistem ekonomi politik yang digunakan

Semua faktor-faktor penentu kinerja perekonomian tersebut dapat berubah setiap saat, jika kondisi dalam masyarakat berubah, baik itu karena berubahnya cara pandang masyarakat (ideologi), adat istiadat, kebiasaan-kebiasaan, norma-norma, atau aturan dan tata hukum, maka sistem ekonomi politik yang dianut suatu masyarakat juga bisa berubah. Tergantung bagaimana kondisi perpolitikan saat itu, perubahan dalam sistem ekonomi berlangsung secara halus tanpa gejolak,tetapi bisa pula berlangsung secara drastis, radikal atau revolusioner.
Yang dimaksud dengan sistem ekonomi ialah seperangkat mekanisme dan lembaga untuk membuat dan melaksanakan keputusan mengenai produksi, pendapatan, dan konsumsi di suatu wilayah tertentu. Sistem ekonomi terdiri atas sejumlah mekanisme, pengaturan organisasi, dan peraturan untuk membuat dan melaksanakan keputusan tentang alokasi sumber-sumber yang terbatas.
Hubungan politik dengan ekonomi di bagi dua. Pertama, kebijakan umum (public policy) atau politisme yang melihat politik menentukan ekonomi. Kedua, ekonomisme yang liberal maupun Marxis yang melihat ekonomi menentukan politik. Teori lain menggambarkan hubungan ekonomi dengan politik sebagai bersifat interaktif atau timbal balik, sedangkan teori yang lain lagi menggambarkan hubungan politik dnegan ekonomi sebagai perilaku yang berkesimambungan. Termasuk ke dalam kategori yang terakhir ini berupa aliran ekonomi politik baru atau perspektif public choice yang berupaya menerapkan asumsi, bahasa, dan logika ekonomi neoklasik ke dalam perilaku politik.
Menurut Mohtar Mas’oed (1991), dalam pemaknaan politik sebagai otoritas, hubungan antara ekonomi dan politik dapat diterjemahkan ke dalam isu tentang hubungan antara kekayaan dan kekuasaan. Ekonomi terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekayaan, sedangkan politik terkait dengan penciptaan dan pendistribusian kekuasaan. Kekayaan terdiri dari aset fisik (kapital,tanah) dan aset non fisik (sumber daya manusia, termasuk ilmu pengetahuan), sedangkan kekuasaan bisa muncul dalam bentuk militer ekonomi, maupun Psikologis. Kekuasaan sendiri adalah kemampuan menghasilkan suatu hasil tertentu secara paksa. Namun, Mohtar Mas’oed memperingatkan bahwa pembedaan antara ekonomi sebagai ilmu tentang kekayaan dan politik sebagai ilmu tentang kekuasaan hanya untuk tujuan analistis. Dalam dunia nyata antara kekayaan dan kekuasaan tak terpisahkan.
Selama ini kita mengenal tiga sistem perekonomian yang berlaku di dunia yaitu sistem Kapitalis, sistem sosialis dan sistem campuran. Di Indonesia diterapkan sistem ekonomi campuran, dimanasistem campuran adalah sistem ekonomi dengan adanya peran pemerintah yang ikut serta menentukan cara-cara mengatasi masalah ekonomi yang dihadapi masyarakat. Tetapi campur tangan ini tidak sampai menghapuskan sama sekali kegiatan-kegiatan ekonomi yang dilakukan pihak swasta yang diatur menurut prinsip-prinsip cara penentuan kegiatan ekonomi yang terdapat dalam perekonomian pasar,
Salah satu bentuk dari campur tangan pemerintah adalah melaksanakan kebijakan fiskal dan Moneter. Kebijakan fiskal  yang dilakukan pemerintah merupakan kebijakan di dalam bidang perpajakan (penerimaan) dan pengeluarannya, sedangkan kebijakan moneter adalah langkah-langkah yang dijalankan oleh Bnak Sentral untuk mengawasi jumlah uang yang berada ditangan masyarakat.
Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing-masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama,yaitu pajak (tax) dan pengeluaran pemerintah. Sedangkan variabel utama dalam kebijakan moneter, yaitu GDP, Inflasi, Kurs, dan suku bunga.
Kebijakan fiskal dan kebijakanmoneter berkaitan erat dengan kegiatan perekonomian empat sektor , dimana sektor-sektor tersebut diantaranya sektor rumah tangga, sektor perusahaan, sektor pemerintaha dan sektor dunia internasional. Keempat sektor ini memiliki hubungan interaksi masing-masing dalam menciptakan pendapatan dan pengeluaran. Berbicara mengenai kebijakan fiskal dan moneter tidak terlepas dari situasi dan kondisi politik yang tengah berkembang pada suatu negara, karena kebijakan itu sendiri telah mengacu pada konsep dari ilmu-ilmu politik.
Misalnya adalah dalam hal mengeset standar bunga pinjaman atau dalam hal bantuan Liquiditas. Tentu aspek-aspek politik tak terlepas dalam penentuan tersebut. Kebijakan moneter berperan dalam menstabilkan perekonomian, sektor yang terlebih dahulu merasakan adalah sektor perbankan Kemudian ditransfer kesektor riilyang baik secara langsung dan tidak langsung pasti terpengaruhi atau dipengaruhi oleh situasi politik yang ada.
Peran ilmu politik dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia itu sendiri meliputi tugas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, yaitu mengarahkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mencapai tujuan yang dikehendaki, upaya pemerintah untuk mengontrol monopoli dan mengatur akibat-akibat yang ditimbulkan dari kegiatan ekonomi terhadap pihak lain, redistribusi pendapatan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendukung dan mengurangi kepincangan pendapatan dalam masyarakat, terakhir pengadaan barang dan jasa yang menjadi kepentingan umum.
Salah satu kebijakan pemerintah daerah dalam era otonomi daerah adalah pengelolaan keuangan daerah melalui desentralisasi fiskal berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, UU No. 33 Tahun 2004 tentang daerah yang mencakup 3 aspek penting:
  1. Hak dan kewenangan daerah untuk mengelola pajak dan retribusi daerah.
  2. Hak dan kewajiban daerah untuk mengelola dana pertimbangan.
  3. Hak dan kewenangan daerah untuk mengelola pinjaman daerah.
Kewenangan pusat kepala daerah untuk menggali sumber-sumber pendapatan dan mengelola pinjaman daerah harus dapat meningkatkan investasi yaang sehat dan dinamis, menyediakan lapangan kerja, dan untuk mencapai tujuan bernegara. Atas dasar penyerahan kewenangan, kepala daerah harus mengelola keuangan daerah berdasarkan tata kelola keuangan yang baik. Pemerintah harus mengedepankan 4 aspek terpenting dalam mengelola keuangan yang baik, yaitu:
  1. Adanya keadilan anggaran dalam pengelolaan.
  2. Adanya keterbukaan dalam pengelolaan.
  3. Adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan.
  4. Adanya akuntabilitas atau pertanggung jawaban dalam pengelolaan.
Begitu banyak definisi kesimpulan dari realita bangsa yang merumuskan peran ekonomi dan politik. Telah dijelaskan bahwa ekonomi merupakan sistem yang dapat merangkul sistem-sitem lainnya. Bukti dalam hal ini adalah dimana ketika suatu negara terjadi masalah dalam 1 sistem negara yang ada didalamnya, maka sistem perekonomian yang berada dalam negara tersebut pasti akan ikut menjadi korban. Baik masalah yang akan timbul dari bidang pendidikan, pertahanan negara, konflik hingga masalah politik dalam suatu negara tersebut akan berpengaruh pada sistem perekonomiannya.
Sedangkan politik adalah segala sesuatu yang dapat dikelola dan dibesarkan dengan politik. Politik ini termasuk dalam berbagai hal, seperti pendidikan, kesehatan, perdagangan dan lainnya. Tidak ada ruang yang dapat mencegah masuknya politik pada sebuah sistem di indonesia.
Hubungan antara ekonomi dengan politik, hukum, soaial dan budaya sangat jelas di indonesia dan negara asia pada saat tertimpa krisis tahun 1997/1998. Krisis moneter dalam peristiwa ini berubah menjadi krisis ekonomi yang bercampur dengan krisis politik, moral dan lainnya. Pendekatan ekonomi politik yang lebih komperehensif menjadi daya tarik yang menyebabkan bidang ilmu ekonomi politik menjadi semakin menarik minat di berbagai kalangan. Namun pendekatan ekonomi politik lebih interior dibanding pendekatan analisis ekonomi murni, mengenai upaya dalam memahami peristiwa ekonomi, proses ekonomi maupun aktor-aktor atau faktor ekonomi. Analisis ekonomi politik di anggap kurang keras karena berdasarka kajian yang bersifat netral dan objektif. 

Kebijakan fiskal dan kebijakan moneter satu sama lain saling berpengaruh dalam kegiatan perekonomian. Masing-masing variabel kebijakan tersebut, kebijakan fiskal dipengaruhi oleh dua variabel utama,yaitu :
1.    Penerimaan berupa pajak (tax) adalah kewajiban yang harus dibayarkan  atau diserahkan oleh masyarakat kepada pemerintah dimana masyarakat tidak akan menerima imbalan  atau balas jasa langsung darinya.  Yang mana membayar pajak berarti memberikan sebagian daya beli masyarakat kepada pemerintah, yang akan dipergunakan pemerintah untuk membiayai oprasional pemerintah dan menjalankan pembangunan. Dan pajak itu sendiri terdiri atas;
2.    pajak (tax) adalah kewajiban yang harus dibayarkan  atau sdiserahkan oleh masyarakat kepada pemerintah dimana masyarakat tidak akan menerima imbalan  atau balas jasa langsung darinya.  Yang mana membayar ajak berarti memberikan sebagian daya beli masyarakat kepada pemerintah, yang akan dipergunakan pemerintah untuk membiayai oprasional pemerintah dan menjalankan pembangunan. Dan pajak itu sendiri terdiri atas :
a.    pajak langsung
Yaitu pajak yang langsung dikumpulkan dari para wajib pajak atas sejumlah kewajiban yang jumlah dari periodenya telah ditentukan berdasarkan undang-undang yang berlaku.
b.    pajak tak langsung
yaitu pajak yang bebannya dapat dipindahkan dari dari pihak tertentu kepada pihak lain. Biyasanya pembayar pajak secara tidak langsung  dikenakan mankala ia memamfaatkan objek pajak tersebut.pajak tak langsung terdiri atas :
1.    pajak degresif
yaitu jenis pajak yang besarnya pungutan pajak berbanding terbalik dengan tingkat pendapatannya, yaitu manakala pendapatan masyarakat rendah maka pajaknya tinggi sedangkan manakala pendapatan masyarakat tinggi maka pungutan pajaknya rendah.rendahnya pungutan pajak bisa didasarkan atas persentase pungutan pajak yang sama untuk setiap pendapatan atau bisa juga proposi pungutan pajak yang menurun seiring dengan meningkatnya pendapatan masyarakat.
2.    Pajak proposional
Dimana besarnya pajak ditentukan berdasarkan proporsi yang sama besarnya atas tingkat pendapatan, artinya bagi masyarakat yang berpendapatan rendah dengan masyarakat yang berpendapatan tinggi besarnya persentase pajak sama.
3.    Pajak progresif
Adalah pajak yang persentasenya berbanding lurus dengan tingkat pendapatan yaitu manakala pendapatan naik, maka persentase juga akan naik, sedangkan pedapatan terbawah ditentukan batas terendahnya.
4.    pajak lumsump
yaitu yang dikenal pada masyarakat langsung dibayar dimuka, baik dalam bentuk pajak final priode pendapatan bulanan atau pajak final pendapatan tahunan (renumerasi). Keuntungan dari sistem pajak ini adalah pemerintah akan dengan mudah mendapatkan dana untuk menutupi anggaran belanja, akan tetapi akan memberatkan para wajib pajak, apabila umumnya pemerintah selalu saja terlambat dalam pengembalian kelebihan pungutan pajak kepada wajib pajak.
3.     Pengeluaran pemerintah, yaitu semua pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah sehubungan dengan operasionalnya dan dalam hal mana pemerintah menerima balas jasa langsung darinya seperti membayar gaji PNS dan ABRI, dan lain sebagainya. Pengeluaran pemerintah diberi notasi G. jumlah pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh beberapa factor di antaranya :
a.    proyeksi jumlah pajak yang diterima.
Biasanya besarnya pengeluaran pemerintah yang tercermin dalam RAPBN didasarkan pada berapa besarnya proyeksi pajak  yang dapat dikumpulkan oleh pemerintah yang berasal dari masyarakat. Semakin bsesar proyeksinya maka semakin besar pula rencana pengeluaranya (biasanya wujudkan dalam bentuk kenaikan gaji PNS dan pension pegawai negri). Sebaliknya bila proyeksi penerimaan tetap atau bahkan menurun maka kemungkinan esar pemerintah akan melalukan kebijakan kontraksi.
b.    Tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
Beberapa tugas pemerintah yang relative berat dan sulit adalah bagaimana mengendalikan tingkat inflasi dan megatasi tingkat pengangguaran yang semakin membesar setiap periodenya. Pemerintah dapat saja melakukan kebijakan belanja Negara yang lebih besar dari pada penerimaannya bila dalam kebijakannya bertujuan untuk mengatasi penganguran yang semakin besar dengan cara membiayayai pembangunan inflastruktur dengan proyaek padat karya., membangun sarana pendidikan unruk meningkatkan kualitas tenaga kerja danlain sebagainya. Kekurangan dana dapat diperoleh pemerintah dengan cara meminjam dari luar negri atau mencetak  uang dari dalam negri.
c.    Pertimbangan politik dan keamanan.
Hal ini berhubungan dengan alat-alat keamanan Negara yaitu tentara yang bertugas untuk menjaga kesetabilan dan keamanan Negara baik yang berasal dari dalam negri maupun dari luar negri. Manakala kesetabilan dan keamanan Negara dalam kaadaan goyah dan mendapatkan ancaman maka biasanya pemerintah menaikan jumlah belanja negaranya khususnya untuk militer dengan angkatan perang untuk membiayayai pengeluaran oprasional dan penambahan alat-alat perang yang baru atau untuk menambah personol batu.
d.    Transfer pemerintah.
Ini juga termasuk pengeluaran pemerintah hanya saja pemerintah tidak memperoleh balas jasa langsung melainkan sebagai inbalanm balas jasa ataupun kewajiban hakiki Negara, seperti pembayaran pensiun, subsidi, dea siswa dan lain lain.

4.    Pengeluaran pemerintah (G), yaitu semua pengeluaran yang dilakukan oleh pemerintah sehubungan dengan operasionalnya dan dalam hal mana pemerintah menerima balas jasa langsung darinya seperti membayar gaji PNS dan ABRI, dan lain sebagainya. Pengeluaran pemerintah diberi notasi G. jumlah pengeluaran pemerintah dipengaruhi oleh beberapa factor di antaranya :
e.    proyeksi jumlah pajak yang diterima.
f.    Tujuan ekonomi
Peran ilmu politik dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia itu sendiri meliputi tugas pemerintah dalam menjalankan fungsinya, yaitu mengarahkan kegiatan ekonomi masyarakat sehingga mencapai tujuan yang dikehendaki, upaya pemerintah untuk mengontrol monopoli dan mengatur akibat-akibat yang ditimbulkan dari kegiatan ekonomi terhadap pihak lain, redistribusi pendapatan oleh pemerintah yang bertujuan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan dasar pendukung dan mengurangi kepincangan pendapatan dalam masyarakat, terakhir pengadaan barang dan jasa yang menjadi kepentingan umum.

B.    Kebijakan Fiskal Dan Moneter Sebagai Produk Politik
Sebagai produk politik, fiscal dan moneter tidak akan terlepas dari kedudukan lembaga-lembaga pemerintah, kepentingan actor serta mekanisme pertanggung jawaban diantara lembaga-lembaga tersebut baik ditingkat pusat maupun di daerah, sehingga pemahaman mengenai interaksi politik diantara lembaga-lembaga tersebut sangat penting. Subtansial kebijakan fiskal dimaksudkan untuk tujuan-tujuan ekonomis yang berupa peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat, perumusan kebijakan itu melibatkan keputusan politik. Kebijakan untuk mengurangi ketergantungan pada modal asing, perlindungan pemerintah terhadap industry-industri strategis dalam negeri, serta kebijakan yang menyangkut neraca perdagangan internasional merupakan contoh betapa pertimbangan politik seringkali lebih dominan didalam perumusan kebijakan fiskal.
Pemahaman mengenai kebijakan fiskal melalui pendekatan politik yang terkait dengan proses pembuatan kebijakan itu sendiri. Asumsi yang dipakai adalah bahwa sebagai sebuah keputusan kolektif, kebijakan fiskal tidak terlepas dari kepentingan actor maupun lembaga  yang secara teknis terlibat didalam rangkaian kebijakan sejak identifikasi masalah, analisis peramalan, implementasi kebijakan hingga pengawasan dan evaluasinya .
Dalam keadaan yang mana pada ekonomi nasional dipengaruhi oleh percaturan ekonomi global, maka keputusan politik yang terkait dengan kepentingan nasional akan sangat menentukan. Keputusan-keputusan politik tersebut berlaku untuk Negara maju maupun Negara sedang berkembang karna pada dasarnya setiap naegara akan memiliki kepentingan nasionalnya masing-masing.
Dalam konteks Indonesia, salah satu bentuk kebijakan fiskal adalah pengelolaan anggaran, dimana eksekutif mengacukan rancangan suatu anggaran ke legislative(DPR),dalam DPR inilah suatu rancangan itu dibahas untuk disahkan. Berbagai kepentingan bertemu untuk saling bertransaksi. Kebanyakan kasus apabila sudah tercapai kesepakatan nilai-nilai antar actor yang tercermin dalam suatu pembahasan draft kebijakan, maka barulah suatu kebijakan tersebut terbentuk.
Persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah di indonesia adalah sejauh mana politic wil pemerintah daerah dan DPRD dalam mengelola keuangan daerah itu dilaksanakan. Sepanjang pemerintah daerah dan DPRD tidak memiliki politik wil dalam mengelola keuangan daerah, apapun kebijakan yang dikeluarkan tidak akan berpihak pada kepentiingan masyarakat. Kebijakan pengelola keuangan daerah akan menimbulkan problem baru yaitu kebijakan untuk memperkaya diri oleh penyelenggaraan negara dalam prespektif ini dapat dipastikan kebijakan pengelolaan-pengelolaan daerah yang melahirkan pengelola pembobolan, pemborosan, dan perampokan. Keuangan daerah, korupsi APBD memasuki ambang batas yang menghawatirkan, desentralisasi tidak bermakna mempermudah pelayanan publik akan tetap desentralisasi melahirkan prilaku aparat penyelenggaraan negara yang cenderung korup.
Pemerintahan, baik pemerintah daerah maupun lembaga perwakilan didaerah tidak mungkin berjalan efektif tanpa legitimasi penuh dari rakyat. Pemerintah, sebagai lembaga penataan masyarakat yang memegang kekuasaan politik utama, harus memiliki pendasaran atau legitimasi kekuasaan yang dijalankannya agar ia efektif.
Tindakan pemerintah untuk membuat kebijakan dibatasi oleh corak dan kualitas partisipasi warga negara dalam proses pembuat keputusannya. Oleh karena itu untuk menjamin kelancaran program atau kebijakan yang dibuatnya, pemerintah harus memperhatikan reaksi masyarakat terhadap suatu kebijakan dan program-program yang dilaksanakan. 
 Beberapa contoh kebijakan fiskal dan moneter sebagai produk politik :
1.    Akibat dari krisis ekonomi 1998 yang menyebabkan sector riil macet dan hiperinflasi , utang Indonesia pada tahun 2000 mencapai Rp.1.226,1 triliyun (96% dari PDB ) . utang tersebut hampir seluruhnya ditimbulkan karena utang dalam negeri dalam jumlah yang besar akibat dari upaya untuk menyelamatkan sector perbankan yang kacau akibat krisis. Jumlah utang dalam negeri terakumulasi sebesar Rp.643 triliyun,timbulnya akibat 3 kebijakan pokok atau kebijakan fiskal yang diambil dari pihak pemerintah untuk menopang perbankan nasional selama krisis,diantaranya adalah kebijakan BLBI, kebijakan penjaminan bank, kebijakan rekapitalisasi.kebijakan BLBI , guna mengatasi kelangkaan liquiditas yang akut sebagai akibat dari arus dana keluar yang semakin membesar dalam perekonomian. Kebijakan penjaminan bank, guna mengatasi krisis kepercayaan,dengan memberikan jaminan penuh kepada nasabah dan kepada mereka yang bertransaksi dengan bank.rekapitalisasi bank, adalah bagaimana membuat agar bank-bank yang tersisa beroperasi secara normal.
2.    Krisis ekonomi tahun 2008 yang dialami amerika merupakan suatu fenomena yang begitu besar yang dampaknya menyebar ke berbagai Negara lain. Dalam konteks perbankan Indonesia,pemerintah perlu berhati-hati, karena tidak ada yang dapat memperkirakan dalam dan luasnya krisis keuangan global tersebut. Dalam yang paling dirasakan adalah nilai tukar rupiah, rupiah pun mengalami depresiasi yang sangat tajam terhadap USD. Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap USD tentu saja sangat memberatkan aktivitas impor Indonesia,terutama impor barang elektronik, komoditas pertanian, ataupun barang otomotif yang harganya menjadi lebih mahal. Sektor produksi juga terpengaruh dikarenakan pembelian alat-alat produsi impor yang semakin mahal dan juga pembayaran dari hutang-hutang  yang jatuh tempo. Disisi ekspor, meskipun dollar menguat terhadap rupiah ,bukan berarti hal tersebut mutlak mmenggembirakan karena meskipun harga barang ekspor lebih murah, daya beli Negara tujuan (AS) melemah karena bank dan sumber pembiayaan di AS mengalami kesulitan likuiditas sehingga tidak dapat menyalurkan kredit dengan lancar. Menyikapi permasalahan ini, pemerintah dan otoritas moneter telah melakukan beberapa rangkaian kebijakan untuk mengurangi kekhawatiran public terhadap kapabilitas  dan likuiditas bank-bank nasional. Salah satu kebijakan moneter yang diambil pemerintah saat itu adalah dengan penaikkan BI rate menjadi 9,5% untuk mengantisipasi depresiasi terhadap nilai rupiah dengan meningkatkan atraktivitasinvestasi dalam nilai rupish akibat spreak bunga domestic dan luar negeri yang cukup tinggi .
3.    Krisis Ekono mi di Asia
Krisis di asia berawal pada bulan mei 1997 ketika baht, mata uang thailan, diserang habis habisan oleh para spekulan pada bulan juli, ketika semua mata uang thailand, malaysia, filipina, dan indonesia dimana tidak punya pilihan kecuali mengubah kebijakan tentang kursh yang terkelola.
Menurut persetujuan reformasi struktural dengan IMF, pemerintah harus menurup enam belas bank swasta, yang kemudian justru malah mengakibatkan penarikan dana besar besaran (RUSH) di bank bank lain..
Situasi ekonomi amat suram dan Suharto bersama orang orang-orang dekatnya tetap menolak reformasi. Berbeda dari anjuran IMF untuk memerintahkan surplus anggaran dan menerapkan pengetatan fiskal, pada tanggal 6 januari 1998 Soeharto malah justru melakukan ekspansi anggaran. Rupiah dan harga saham di bej ( bursah efek jakarta) ambruk. Bukan hanya pemerintah saja, masyarakat internasional pun juganya tampak terkejut dengan begitu besarnya krisis finansial di indonesia.
Dalam menghadapi situasi yang kian memburuk, soekarno akhirnya setuju untuk menerima paket kedua reformasi bersama IMF. Dalam sebuah adegan yang bersejarah boleh jadi akan merupakan saat yang menyakitkan bukan hanya lagi soeharto tetapi juga bagi seluruh rakyat indonesia. Kegagalan IMF dalam membantu ekonomi  indonesia keluar dari krisis mendapat kritik hebat baik dari dalam maupun luar negri.
Dari awal skema penalangan yang dibuat oleh IMF untuk indonesia memang berbeda pada negara negara asia lainnya, dan Ekonomi pun menjadi kacau balau. Data statistik agregat menunjukan bahwa PDB perkapital merosot dari USD 1.200 pada tahun 1996 menjadi hanya USD 300 pada awal tahun 1998. Kesengsaraan meluas dari dari kesengsaraan air karna harga kebutuhan bahan pokok seperti beras melonjak hingga tiga kali lipat  dalam waktu yang relatif pendek, dan pada saat itu ketegangan sosial benar-benar mencapai titik didih, ataupun telah mencapai pada puncak tegangan yang serius. Dengan keadaan yang semakin suram ini pemerintah berusaha menyelamatkan kedudukannya.
Krisis politik memuncak pada bulan mei tahun 1998, dan pada tanggal 4 mei di luar dugaan diluar perkiraan banyak orang termasuk IMF, Soeharto mengumumkan kebijakan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik naik antara 20 sampai 70 persen. Langkah yang di anbil oleh soeharto sangat tidak peka terhadap situasi politik yang pada saat itu sedang tegang tegangnya dapat di kiaskan sedang mendidi mendidihnya.
masalah hubungan pusat daerah secara umum belum terpecahkan . proses pembuatan kebijakan senantiasa terpusat di Jakarta. Berbagai langkah kebijakan, terutama untuk member dana bagi pemerintah provinsi dan pemerintah lokal, hanya sekedar dimaksudkan untuk meredakan perlawanan dan bukannya dimaksudkan untuk membangun institusi daerah yang kuat. Kebijakan-kebijakan untuk memperkuat otonomi daerah terbukti hanya setengah hati atau bagi tokoh daerah hanya sebuah muslihat saja. Tampak jelas bahwa habibie mula-mula perlu waktu untuk memahami dan mengontrol  situasi dengan baik dari kekuasaan puncak yang sekonyong-konyong ada ditangannya.  Namun demikian, dengan tekanan baru dari demokratisasi, pemerintahan habibie dituntu segera melakukan perubahan-perubahan dari warisan kebijakan pendahulunya. Undang-undang no.22/1999 disahkan ditengah tekanan akan perubahan yang sangat kuat. Sebelum pembahasan beralih ke legalisasi pada tahun 1999 tersebut , bagian ini akan menjelaskan bagaimana habibie menghadapi berbagai isu setelah peralihan kekuasaan dari soeharto yang berlangsung secara dramatis.
Langkah pertama yang dilakukan habibie ialah memecat mayjen prabowo subianto dan sekutu-sekutunya dari komando militer kunci dan mempertegas kewenangan jendral wiranto. Untuk menenangkan para reformis, habibie mengundang amien rais, adnan buyung nasution, dan nurcholis majdid, kesemuanya adalah para pengeritik keras soeharto,pada sebuah pertemuan diistana kepresidenan. Pertemuan itu juga dihadiri oleh emil salim dan rudini,keduanya sesungguhnya pernah bekerja dalam cabinet dibawah soharto tetapi dipandang lebih “punya prinsip” jika dibanding tokoh lainnya . salah satu hasil terpenting dari pertemuan tersebut ialah sebuah kesepakatan umum dari reformasi politik, termasuk persiapan untuk menyelenggarakan sebuah pemilu yang bebas. Sebagai seorang presiden yang relative kurang berpengalaman dalam politik dan melesat keposisi puncak hanya karena kedekatannya den gan soeharto. Habibie mesti belajar cepat, habibie harus segera berhadapan dengan tokoh-tokoh militer yang masih kuat serta konstelasi politik yang sama sekali baru.
Namun demikian, pilihan habibie untuk menunjuk 36 orang menteri dalam kabinetnya hanya mencerminkan semangat reformasi yang terbatas. Meskipun kroni terdekat soeharto seperti bob Hassan dan siti hardiyanti rukmana disingkirkan, banyak menteri yang tetap barasal dari golkar dan militer , termasuk jendral Feisal tanjung yang diangkat sebagai menko polkam dan jendral wiranto sebagai menteri pertahanan dan keamanan. Dua puluh orang dari anggota cabinet adalah mereka yang pernah masuk jajaran cabinet soeharto yang terakhir ,termasuk Sembilan orang jajaran menteri yang mengurus ekonomi dan ginanjar kartasasmita yang menempati jabatan sebelumnya. Orang terdekat habibie adalah anggota kelompok “teknologi” rahardi ramelan yang ditugasi sebagai menteri industri dan perdagangan, pengusaha sesama kelahiran Sulawesi yaitu tanri abeng yang ditugasi sebagai menteri agama BUMN dan politisi dari ICMI adi sasono yang ditugasi sebagai mentero koperasi.
Keberhasilan kekuatan rakyat (people power) menurunkan soeharto menciptakan gelombang  reformasi diseluruh negeri . rakyat didaerah-daerah mulai berteriak menentang semua penjaga yanh korup, otoriter dan menindas,menjadi sasaran utama dan diminta untuk melepaskan jabatannya.
4.    Pembelian BLT (bantuan langsung tunai). Banyak orang melihat BLT hanya bantuan kepada orang yang kurang mampu. Sebenarnya di balik itu ada tujuan khusus dari pemerintah . BLT diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat. Dengan menigkatnya pendapatan masyarakat, daya beli masyarakat juga meningkat. Meningkatnya permintaan dari masyarakat . dengan demikian permintaan dari masyarakat juga meningkat. Meningkatnya permintaan dari masyarakat akan meningkatkan produksi yang pada akhirnya akan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia .
Proyek-proyek yang diadakan oleh pemerintah. Katakanlah pemerintah mengadakan proyek membangun jalan raya . dalam proyek ini pemerintah membutuhkan buruh dan dengan menetapkan pengeluaran>penerimaan. Deficit financing dapat dilakukan dengan berbagai cara. Dahulu pemerintahan bung karno pekerja lain untuk menyelesaikannya. Dengan kata lain proyek ini menyerap SDM sebagai tenaga kerja. Hal ini membuat pendapatan orang yang bekerja disitu bertambah. Dengan bertambahnya pendapatan mereka akan terjadi efek yang sama dengan BLT tadi.
Kostumisasi APBN oleh pemerintah. Misalnya dengan deficit financing. Deficit financing adalah anggaran pernah menerapkannya dengan cara memperbanyak utang dengan meminjam dari bank Indonesia. Yang kemudian terjadi adalah inflasi besar-besaran (hyper inflantion) karena uang yang beredar di masyarakat sangat banyak. Untuk menutup anggaran yang deficit dipinjamlah uang dari rakyat. Namun, rakyat tidak mempunyai cukup uang untuk memberi pinjaman pada pemerintah. Dan pada akhirnya pemerintah pun meminjam uang dari luar negri.

C.    Dimensi Politik Kebijakan Fiskal

Kebijakan fiskal adalah kebijakan atay pemilihan instrumen yang digunakan entuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam bidang penerimaan serta pengeluaran pemerintah. Subjek kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah dengan segala aspek termasuk aspek hukum, aspek politik maupun aspek lainnya. Perubahan tingkat komposisi pengaturan pengeluaran dan penerimaan dapat berdampak pada variable-variable perekonomian yaitu agregat permintaan dan tingkat kegiatan ekonomi, pola aplikasi sumber daya, dan distribusi sumber daya. Kebijakan fiskal sebenarnya merupakan kebijakan pengelolaan keuangan negara dan terbatas pada sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran negara yang tercantum dalam APBN.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintahan. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya jika kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Terkait dengan penganggaran kebijakan fiskal dibagi menjadi 3:
1.    Anggaran defisit (defisit budget) adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulasi pada perekonomian.
2.    Anggaran surplus (surplus budget) adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar dari pada pengeluarannya.
3.    Anggaran berimbang  (balanced budget) terjadi jika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan anggaran berimbang ini karena terjadi kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.
Politik ekonomi kebijakan fiskal konvensional seperti yang diterapkan di indonesia menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai asas atau sasaran yang harus dicapai perekonomian nasioanal. Dalam pembahasan RAPBN hingga menjadi APBN antara pemerintah dengan DPR merupakan pandangan para pengamat ekonomi, slah satu isu sentralnya adalah pertumbuahan ekonomi. Adapun argumentasi pemerintah, DPR dan pengamat ekonomi yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran utama kebijkan fiskal (dalam kerangka lebih luas kebijakan makro ekonomi), yaitu untuk memutuskan berbagi permasalah ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran. Pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga prioritas kebijakan fiskal hanya terkonsentrasi pada peningkatan pertumbuhan.  
Anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN) terdiri dari:
  • Penerimaan pajak (tax) dalam anailisis makro dipandang sebagai daya bei masyarakat berupa uang yang diserahkan kepda pemerintah.
  • Pengeluaran pemerintah
  1. •    Government expenditur (G) merupakan pengeuaran pemerintah dan atas engeluaran tersebut pemerintah akan memperoleh hasil secara langsung.
  2. •    Government transfer (Tr) merupakan pengeuaran pemerintah tetapi atas pengeuaran tersebut pemerintah tidak memperoleh hasi secara angsung pada tahun pengeluaran anggaran ini terjadi.
  3. Dimana koposisi besar kecilnya pendapatan  atau penerimaan dan pengeluaran Negara (misalnya inonesia) setiap tahunya dapat dilihat pada APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dan mengenai APBN itu sendiri terdapat tiga perinsip yang mendasari penyusunannya yaitu: 
  4. •    Prinsip berimbang, yang dimaksud perinsip berimbang yaitu besarnya sisi pengeluaran sama dengan besarnya sisi penerimaan apabila terjadi deficit pada anggaran (pengeluaran lebih besar dari penerimaan) maka pemerintah melakukan pinjaman (utang luar negri) yang dalam APBN ditulis sebagai penerimaan pembangunan. Sedang apabila anggaran mengalami surplus (khusus di Indonesia selama belum pernah terjadi) maka kelebihannya akan dimasukan sebagai sisa hasil pembangunan.
  5. •    Prinsip Anggaran Dinamis, adalah pada mana yang peengutamaan pembangunan yang dibiyayai oleh kemampuan financial dalam negri ( oleh Negara itu sendiri). Bila besarnya dana pembangunan setiap tahunnya selalu meningkat yang berasal dari tabungan pemerintah (penerimaan dalam negri dikurangi pengeluaran rutin ) dalam arti pertumbuhan tabungan pemerintah selalu positif maka dikatakan sebagai anggaran dinamis absolute. Sedangkan bila dana pembangunan yang berasal dari pinjaman luar negri setiap tahunnya mengalami pertumbuhan yang menurun (proporsinya terhadap pengeluaran pembangunan semakin meangecil) dikatakan sebagai anggaran dinamis.
  6. •    Prinsip Anggaran Fungsional yaitiu semua bantuan luar negri hanya dipergunakan untuk membiayai pembangunan dan bukan untuk membiayai pengeluaran rutin (membayar gaji pegawai negri, subsidi dan sebagainya).
 Adapun argumentsi pemeritah DPR, dan pengamat ekonomi yang menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai sasaran utama kebijakan fiskal  (dalam kerangka lebih luas kebijakan makro ekonomi), yaitu untuk menuntaskan berbagai permasalahan krusial ekonomi seperti kemiskinan dan pengangguran. Begitu pentingnya pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga prioritas kebijakan fiskal hanya terkonsentrasi pada peningkatan pertumbuhan.
Kebijakan fiskal berhubungan dengan pengaturan penerimaan dan pengeluaran anggaran. Dalam suatu pengelolaan atau pembentukan kebijakan, dalam hal ini kebijakan fiskal, mulai dari perumusan suatu kebijakan,formulasi kebijakan , sampai pada implementasi dan evaluasi tak luput dari aspek-aspek politik yang ada. Disamping karena konsep kebijakan itu sendiri merupakan salah satu konsep dari ilmu politik, yang paling menonjol dimensi politiknya adalah bagaimana kebijakan fiskal itu bisa dibentuk. Interaksi-interaksi aktor dalam pembentukan kebijakan inilah sebagai dimensi politik kebijakan fiskal , bagaimana suatu kumpulan angka-angka dan rencana-rencana yang ada diperdebatkan. Tentu semua aktor mempunyai kepentingan dalam suatu pengaturan tersebut.
Dalam konteks Indonesia, salah satu bentuk kebijakan fiskal adalah pengelolaan anggaran, dimana eksekutif mengajukan suatu rancangan suatu anggaran ke legislative (DPR) , kemudian dalam DPR inilah suatu rancangan itu dibahas untuk disahkan. Disini berbagai kepentingan bertemu untuk saling bertransaksi. Dalam kebanyakan kasus apabila sudah tercapai kesepakatan nilai-nilai antar aktor yang tercermin dalam suatu pembahasan draft kebijakan, maka barulah suatu kebijakan tersebut terbentuk.
Dalam pengelolaan anggaran, menurut kebijakan ini yang terpenting adalah: 
1.    Terdapat hubungan langsung antara belanja pemerintah dengan penerimaan pajak dengan penyesuaian anggaran untuk memperkecil ketidak stabilan ekonomi.
2.    Dalam masa depresi dimana banyak pengangguran maka belanja pemerintah adalah merupakan satu-satunya jalan terbaik untuk mengatasinya.
Dan dalam menyetabilitaskan anggaran otomatis, dalam kebijakan ini pun menerapkan  yaitu :
1.    Dalam priode kesempatan kerja penuh (full employment) pajak akan di usahakan surplus.
2.    Apabila dalam perekonomian terjadi kemunduran ekonomi maka program pajak tidak di ubah, akan tetapi konsekuensinya penerimaan pajak menurun, dan pengeluaran pemerintah semakin besar.
3.    Karna pengeluaan pemerintah bertambah besar dalam masa kemunduran ekonomi makat terjadi deficit anggaran, dan ini akan mendorong sector suwasta terpacu untuk maju.
4.    Dalam masa inflasi terjadi kenaikan pendapatan pemerintah yang berasal dari pajak (pendapatan), anggaran belanja surplus sementara tunjangan bagi penganggur tidak perlu banyak.

D.    Politik Kebijakan Moneter

Pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan fiskal. Suatu kebijakan sendiri itu merupakan salah satu konsep dari ilmu politik. Mengenai kebijakan moneter dengan keterbatasan anggaran yang atas dasar kebijakan itu dibuat, misalnya adalah dalam hal mengeset standar bunga pinjaman atau dalam hal bantuan likuiditas. Tentu aspek-aspek politik tak terlepas dalam penentuan tersebut. Kebijakan moneter berperan dalam menstabilkan perekonomian, sector yang terlebih dahulu merasakan adalah sector perbankan yang kemudian di transfer ke sector riil yang baik secara langsung dan tidak langsung pasti terpengaruhi atau dipengaruhi oleh situasi politik yang ada.
Kebijakan moneter yaitu kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui bank sentral guna mampengaruhi penawaran uang dan mengubah tingkat bunga dalam tingkat yang wajar dan aman.
Kebijakan moneter mengacu pada kebijaksanaan otorita moneter suatu negara yaang menyangkut masalah-maslah moneter. Kebijakan moneter dapat didefinisikan sebagai kebijakasanaan yang berkenaan dengan pengendalian lembaga keuangan, penjualan dan pembeliaan secara aktif  kertas-kertas berharga oelh otorita moneter sebagai ikhtikar sengaja untuk mempengaruhi perubahan keadaan uang, pembelian dan penjuaan secara pasif kertas berharga yang timbul dari usaha mempertahankan struktur suku bunga tertentu.
Kebijakan moneter menurut Dr. J. D. Sethi berfungsi untuk :
•    Mengambil manfaat dari struktur tingkat suku bunga yang paling sesuai.
•    Meraih pertimbangan yang tepat antara permintaan dan penawaran uang
•    Menyediakan fasiitas kredit yang tepat bagi perekonomian yang sedang berkembang dan menghentikan perkembangan yang tidak semestinya.
•    [endirian, peaksanaan dan peruasan embaga keuangan
•    Manajemen keuangan
Kebijakan moneter dibedakan menjadi kebijakan yang bersifat kuantitatif dan kualitatif. Kebijakan moneter kuantitatif adaah suatu kebijakan umum yang bertujuan untuk mempengaruhi jumah penawaran uang dan tingkat bunga daam perekonomian. Sedangkan kebijakan moneter kualitatif adalah kebijakan yang bersifat melakukan piliahn atas beberapa aspek dari masalah moneter yang dihadapi pemerintah.
Kebijakan moneter yaitu kebijakan yang dilakukan pemerintah melalui bank sentral guna maengatur penawaran uang dan tingkat bunga dalam tingkat yang wajar dan aman. Kebijakan ini umumnya terbagi dua yaitu kebijakan kuantitatif yaitu kaebijakan yang bertujuan untuk mempengaruhi penawaran uang dan tingkat bunga dalam perekonoian, dan kebijakan kualitatif yaitu kebijakan yang sifatnya non intervensi dan lebih banyak menekankan pada kesadaran pihak perbankan umumnya.


DAFTAR PUSTAKA
Medya, Ratri. 2006. Ekonomi Politik. Jakarta : Pt Gelora Aksara Pratama
Surbakti, Ramlan. 1992. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: Grasindo.
Syafiie, Inu Kencana. 1997. Ilmu Politik. Jakarta: Rineka Cipta.
Putong Iskandar,2013. Ekonomics Pengantar Mikro Dan Makro,Jakarta: Mitra Wacana Media.
Wahyudi Kumorotomo, 2004.Desentralisasi Fiskal Politik Dan Perubahan Kebijakan, Jakarta: Kencana Perdana Media Group.
Hendra Karianga,2013. Politik Hukum Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, Jakarta : Kencana Premendamedia Group.
Fatullah Yousof,2013.  Fiskal Dan Moneter, Yogyakarta : Idea Press
Wisnu Chandra,2006. Ekonomi Politik, Jakarta: Erlangga

0 komentar: