about me

about me
Life Is Simple

tentang saya

tentang saya

Sabtu, 27 Juni 2015

PENGARUH CAR,FDR,BOPO DAN NPL terhadap Profit Bank



PENGARUH CAR , FDR, BOPO dan NPL Terhadap PROFIT BANK
 

Bank yang selalu dapat menjaga kinerjanya dengan baik terutama tingkat profitabilitas yang tinggi dan mampu membagikan dividen dengan baik serta prospek usahanya dapat selalu berkembang dan dapat memenuhi ketentuan prudential banking regulation dengan baik, maka kemungkinan nilai saham dari bank yang bersangkutan di pasar sekunder dan jumlah dana dari pihak ketiga yang berhasil dikumpulkan akan naik.


Kenaikan nilai saham dan jumlah dana pihak ketiga ini merupakan salah satu indikator naiknya kepercayaan masyarakat kepada bank yang bersangkutan. Kepercayaan dan loyalitas pemilik dana terhadap bank merupakan faktor yang sangat membantu dan mempermudah pihak manajemen bank untuk menyusun strategi bisnis yang baik.

Sebaliknya para pemilik dana yang kurang menaruh kepercayaan kepada bank yang bersangkutan maka loyalitasnya pun juga sangat tipis, hal ini sangat tidak menguntungkan bagi bank yang bersangkutan karena para pemilik dana ini sewaktu-waktu dapat menarik dananya dan memindahkannya ke bank lain.

Penilaian terhadap kinerja suatu bank dapat dilakukan dengan melakukan analisis terhadap laporan keuangnya. Laporan keuangan bank berupa neraca memberikan informasi kepada pihak di luar bank, misalnya bank sentral, masyarakat umum, dan investor, mengenai gambaran posisi keuangannya, yang lebih jauh dapat digunakan pihak eksternal untuk menilai besarnya resiko yang ada pada suatu bank. Laporan laba rugi memberikan gambaran mengenai perkembangan bank yang bersangkutan. Pengukuran tingkat kesehatan bank harus dilakukan oleh semua bank baik bank konvensional maupun bank syariah karena terkait dengan kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan bank, dan pihak lainnya. Informasi mengenai kondisi suatu bank dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk mengevaluasi kinerja bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap ketentuan ketentuan yang berlaku dan manajemen resiko.

Perkembangan metedologi penilaian kondisi bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem penilaian tingkat kesehatan bank perlu di-review secara periodik untuk menyesuaikan kondisi terkini. Tujuannya adalah agar lebih mencerminkan kondisi bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Dalam konteks inilah Bank Indonesia senantiasa melakukan perbaikan kembali terhadap sistem penilaian tingkat kesehatan yang meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian kualitatif dan kuantitatif dan penambahan faktor penilaian. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan datang. Sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana penetapan dan implementasi strategi pengawasan bank.

Analisis laporan finansial ( financial statement analysis ), khususnya mencurahkan perhatian kepada perhitungan rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial pada masa lalu, sekarang dan memproyeksikan masa yang akan datang. Analisis rasional merupakan bentuk atau cara yang umum digunakan dalam analisis laporan finansial. Dengan kata lain, diantara alat-alat analisis yang digunakan untuk mengukur kekuatan atau kelemahan yang dihadapi pasar dibidang keuangan, adalah analisis ratio (financial ratio analysis). Rasio merupakan alat yang dinyatakan dalam artian relatif maupun absolut untuk menjelaskan hubungan tertentu antara faktor satu dengan yang lainnya dari suatu laporan finansial. Rasio-rasio finansial umumnya diklasifikasikan menjadi 4 macam yaitu rasio likuiditas atau liquidity ratio, rasio laverage, rasio aktivitas atau activity ratio, dan rasio keuntungan atau profitability ratio (Syafarudin alwi,1989, 95).

Rasio profitabilitas mengukur efektifitas manajemen berdasarkan hasil pengembalian yang dihasilkan dari pinjaman dan investasi. Indikator yang biasa digunakan utnuk mengukur kinerja profitabilitas bank adalah ROE (Return on Equity) yaitu rasio yang menggamabarkan besarnya kembalian atas total modal untuk menghasilkan keuntungan, ROA (Return on Assets) yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan dari keseluruhan aktiva yang ada dan yang digunakan untuk menghasilkan keuntungan.
Adapun variabel-variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu bank adalah CAR, FDR, BOPO, dan NPL.

1. CAR (Capital Adequacy Ratio)
Modal merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan menampung resiko kerugian, semakin tinggi CAR maka semakin kuat kemampuan bank tersebut utnuk menanggung resiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR tinggi (sesuai ketentuan BI 8%) berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas (Mudrajad Kuncoro dan Suhardjono , 2002: 573). CAR diukur dengan membagi modal dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR).

2. FDR (Financing Deposit Ratio)
FDR adalah rasio antara jumlah kredit yang diberikan bank dengan dana yang diterima oleh bank. FDR ditentukkan oleh perbandingan antara jumlah pinjaman yang diberikan dengan dana masyarakat yang dihimpun yaitu mencakup giro, simpanan berjangka (deposito), dan tabungan.
FDR tersebut menyatakan seberapa jauh kemampuan bank dalam membayar kembali penarikan dana yang dilakukan deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin besar kredit maka pendapatan yang diperoleh naik, karena pendapatan naik secara otomatis laba juga akan mengalami kenaikan.

3. BOPO (Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional)
BOPO menurut kamus keuangan adalah kelompok rasio yang mengukur efisiensi dan efektivitas operasional suatu perusahaan dengan jalur membandingkan satu terhadap lainnya. Berbagai angka pendapatan dan pengeluaran dari laporan rugi laba dan terhadap angka-angka dalam neraca.
Rasio biaya operasional adalah perbandingan antara biaya operasional dan pendapatan operasional. Rasio biaya operasional digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bak dalam melakukan kegiatan operasi (Lukman D Wijaya, 2000, 120). Semakin rendah BOPO berarti semakin efisien bank tersebut dalam mengendalikan biaya operasionalnya, dengan adanya efisiensi biaya maka keuntungan yang diperoleh bank akan semakin besar.

4. NPL (Non Performing Loan)
NPL adalah tingkat pengembalian kredit yang diberikan deposan kepada bank dengan kata lain NPL merupakan tingkat kredit macet pada bank tersebut. NPL diketahui dengan cara menghitung Pembiayaan Non Lancar Terhadap Total Pembiayaan. Apabila semakin rendah NPL maka bank tersebut akan semakin mengalami keuntungan, sebaliknya bila tingkat NPL tinggi bank tersebut akan mengalami kerugian yang diakibatkan tingkat pengembalian kredit macet.

Minggu, 21 Juni 2015

TRANSPARENCY PADA PERUSAHAAN

MENCIPTAKAN TRANSPARASI PADA PERUSAHAAN 


  Transparasi tidak hanya untuk internal suatu perusahaan, namun transparasi juga dibutuhkan untuk ke publik. Untuk menciptakan transparasi pada perusahaan , maka kita harus mengupayakan hal yang perlu dilakukan dalam meningkatkan transparansi perusahaan kepada publik, seperti : Pendayagunaan berbagai jalur komunikasi baik langsung dan tidak langsung melalui temu wicara maupun media cetak maupun elektronik, Membuat prosedur pengaduan apabila informasi tidak sempat ke publik, Menyiapkan kebijakan yang jelas tentang cara mendapatkan informasi, bentuk informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang bersifat rahasia.
Transparansi bertujuan untuk menghindarkan seseorang dari rasa curiga orang lain kepadanya, dari fitnah, dari persepsi negatif, dan juga menjauhkan dirinya dari energi korupsi. Jadi, bila perusahaan tidak ingin dinilai buruk, dinilai melakukan korupsi atau menyalahgunakan jabatan dan wewenang dan sebagainya, maka bekerjalah dengan transparan. Jadilah terbuka dan tunjukkan pola kerja dengan tingkat transparansi yang sempurna.
    Jika dalam perusahaan tidak ada transparasi maka penyalahgunaan jabatan dan kekuasaan untuk keuntungan pribadi pasti akan dilakukan. Tanpa transparansi akan tercipta ruang gelap (Korupsi) dalam sistem kerja. Jelas, di dalam kondisi seperti ini, orang-orang yang lemah integritas pribadinya dan yang terobsesi untuk kaya dengan segala cara berpotensi melakukan korupsi. Biasanya, mereka yang lemah ini akan menyalahgunakan sumber daya perusahaan termasuk sumber daya keuangannya. Dengan menciptakan transparasi dalam perusahaan maka akan membangun kepercayaan dalam diri setiap orang di dalam organisasi, untuk menjadi lebih setia dan melayani organisasi dengan sepenuh hati, dan dengan adanya Transparansi akan mencegah niat untuk melakukan korupsi, sehingga perusahaan dapat beroperasi secara efektif dan efisien.

  Transparasi adalah suatu keterbukaan dalam  mengelola suatu kegiatan. Transparasi sangat dibutuhkan dalam perusahaan sebab jika tidak ada keterbukaan dalam suatu perusahaan maka akan menimbulkan kejanggalan. Misalnya transparasi dalam bidang pendapatan suatu perusahaan, dimana tidak hanya seorang pemimpin yang mengetahui tentang berapa besar pendapatan yang telah di dapatkan dalam suatu periode, tetapi karyawan atau staf nya juga berhak untuk mengetahui berapa pendapatan yang dicapai dalam suatu perusahaan. Hal ini karena untuk menyesuaikan berapa besar gaji yang akan didapat oleh karyawannya. Di lembaga-lembaga, misalnya Bank di bidang manajemen keuangannya itu harus ada keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaannya, dan pertanggung jawabannya yang harus jelas dan mudah dipahami sehingga dapat  memudahkan pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Komunikasi yang harus diterapkan supaya terciptanya transparasi pada perusahaan ini.