about me

about me
Life Is Simple

tentang saya

tentang saya

Sabtu, 25 April 2015

TAHAP PEMBANGUNAN e-BUSSINES

TAHAP PEMBANGUNAN E-BUSSINES

Dalam membangun  sistem e-Business buka hanya mengkomputerisasi SI bisnis yang kemudian dihubungkan ke Internet. Jika pemahaman itu yang menjadi landasan dalam membangun sistem e-Business, maka sistem itu sulit untuk bertahan.
Sehingga dibutuhkan Dorongan seperti :

    Adanya keinginan yang kuat dan konsisten untuk membangun hubungan langsung dengan konsumen.
  1. Pembangunan Jaringan Komunitas.
  2. Perluasan pasar.
  3. Masuk era persaingan global

Yang dibutuhkan dalam  Pembentukkan Sistem E-Business
  • Mendayagunakan komputer personal, jaringan komputer dan Internet seoptimal mungkin.
  • Membangun halaman web untuk jalinan komunikasi antara perusahaan dengan konsumen secara efektif dan fleksibel.
  • Membangun SI e-Business yang efektif.


Tahap – Tahap Pembentukkan Sistem E-Business

  1.  Tahap Perencanaan E-Business
  • Memahami permasalahan yang muncul dan mendefinisikan secara rinci.
  • Merumuskan kasus-kasus bisnis yang ingin diselesaikan.
  • Mengestimasikan total investasi yang akan disediakan.
  • Rencana aksi yang konkrit.
     2. Tahap Analisis E-Business

Menurut Mc.Leod terdapat 6 dimensi kelayakan :Kelayakan teknis, Pengembalian ekonomis, Pengembalian non-ekonomis, Hukum dan etika, Operasional, Jadwal.

Faktor lain : Kelayakan organisasi, Kemungkinan permodalan, Tingkat kompetisi produk, Harga sistem. Untuk tahap ini harus dilakukan seobyektif mungkin agar hasilnya tidak bias.

    Tahap Perancangan E-Business

    Fase pemahaman kriteria kebutuhan sistem.
    Selain memperhatikan rekomendasi kelayakan, perlu memperhatikan :
  • Kebutuhan Perusahaan
  • Kebutuhan Operator
  • Kebutuhan Teknis

    Tahap Pemaparan E-Business

    Tahap ini merupakan kegiatan untuk mengimplementasikan  rancangan yang telah disusun sebelumnya agar dapat diwujudnyatakan
    Implementasi untuk prosedur di dalam teknologi komputer akan menggunakan bahasa komputer
    Sementara itu, untuk proses yang terdapat di luar sistem komputer, disusunlah sebuah konvensi atau perjanjian atau tata tertib, agar setiap orang yang terlibat dapat mengikuti alur yang telah ditetapkan
    Untuk merealisasikan sistem pada tahap pemaparan ini, ditempuh beberapa metode, antara lain, penggunaan paket aplikasi, pengembangan oleh staf sendiri (insourcing), dan pengembangnan yang dilakukan dengan kerjasama dari pihak luar seperti konsultan atau software house (outsourcing)

Faktor yang menyebabkan Kegagalan SI E-Business


    Sering orang memandang SI e-Business adalah paling utama dan penting, sementara melupakan komitmen dan konsistensi terhadap materi informasi, produk dan respon layanan kepada konsumen.
    Antar-muka SI e-Business sering kurang interaktif,kurang komunikatif dan kurang mudah digunakan oleh konsumen, karena antar muka sering dibangun   berdasarkan selera pembuatnya.
    Perubahan cara pandang, pola berbisnis, dan sistim dari tradisonal dan lokal menjadi moderen dan global;   perusahaan dan pebisnis membutuhkan waktu untuk   beradaptasi dengan perubahan tersebut.

SEMOGA BERMANFAAT KAWAN ;) ^.^

Jumat, 24 April 2015

e-Commerce

            
Sejarah E-Commerce

Penerapan ElectronicCommerce bermula diawal tahun 1970-an, dengan adanya Electronic 
Found Transfer(EFT). Saat itu, tingkat aplikasinya masih terbatas pada perusahaan besar, 
lembaga keungan, dan beberapa perusahaan kecil. Kemudian muncuk Electronik Data 
Interchange(EDI), yang berkembang dari transaksi keuangan ke pemprosesan transaksi lain, 
Jumlah perusahaan yang ikut serta menjadi besar, mulai dari lembaga keuangan sampai 
perusahaan manufaktur, layanan dsb. Aplikasi lain kemudian muncul, memiliki jangkauan dari 
perdagangan saham hingga sistem reservasi perjalanan, aplikasi ini disebut aplikasi 
telekomunikasi.

Dengan adanya komersial internet di awal tahun 1990-an maka muncul istilah 
ElectronicCommerce. Alasan bagi pesatnya perkembangan teknologi tersebut karena 
perkembangan jaringan, software, meningkatnya persaingan dan berbagai tekanan bisnis.


Defini E-Commerce dari beberapa sudut pandang:

1. Komunikasi, E-Commerce merupakan pengiriman informasi, produk/layanan,atau sarana 
elektronik lainnya.

2. Proses bisnis, E-Commerce merupakan aplikasi teknologi menuju otomatisasi transaksi dan 
aliran kerja perusahaan.

3. Layanan E-Commerce merupakan suatu alat yang memenuhi keinginan perusahaan, 
konsumen dan manajemen dalam memangkas service cost ketika meningkatkan mutu barang 
dan kecepatan pelayanan.

    Online, E-Commerce berkaitan dengan kapasitas jual beli produk dan informasi di 
internet dan jasa online lainnya.

Klasifikasi E-Commerce:

  1. Business to Business (B2B) :E-Commerce tipe ini meliputi transaksi antar organisasi yang dilakukan di Electronicmarket.
  2. Businessto Costumer (B2C) :Merupakan transaksi eceran dengan pembeli perorangan.3.
  3. Customer to Customer (C2C) :Konsumen menjual secara langsung ke konsumen lain. Atau mengiklankan jasa pribadi di Internet.
  4. Customer to Business (C2B) :Perseorangan yang menjual produk/layanan ke organisasi, perseorangan yang mencari  penjual, berinteraksi dan menyepakati suatu transaksi.
  5. Nonbusiness E-commerce :Lembaga non bisnis seperti akademis, organisasi, orgasnisasi keagamaan, organisasi sosial  dan lembaga pemerintahan yang menggunakan berbagai tipe E-Commerce untuk mengurangi biaya guna meningkatkan operasi dan layanan publik
  6. Intrabusiness (organiszational) E-commerce :Termasuk kategori ini adalah semua aktivitas intern organisasi, biasanya dijalankan di internet yang melibatkan pertukaran barang, jasa/informasi.

a. Pengertian E-commerce
E-commerce adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penjualan barang dan jasa 
melalui Internet. Dalam pengertian yang paling umum, hanya menciptakan situs Web yang 
mengiklankan dan mempromosikan produk anda dapat dianggap “e-commerce.” dalam 
beberapa tahun terakhir, bagaimanapun e-commerce telah menjadi jauh lebih canggih. Bisnis 
e-commerce sekarang menawarkan toko online yang rumit di mana pelanggan dapat 
mengakses ribuan produk, pemesanan, pilih metode pengiriman yang diinginkan dan 
membayar untuk pembelian menggunakan kartu kredit mereka.

b. manfaat e-commerce bagi konsumen


    Electronic commerce memungkinkan pelanggan untuk berbelanja atau melakukan transaksi 
lain selama 24 jam sehari sepanjang tahun dari hampir setiap lokasi.

    Electronic commerce meemberikan lebih banyak pilihan kepada pelanggan; mereka bisa 
memilih berbagai produk dari banyak vendor.

    Electronic commerce menyediakan produk-produk dan jasa yang tidak mahal kepada 
pelanggan dengan cara mengunjungi banyak tempat dan melakukan perbandingan secara 
cepat.

    Dalam beberapa kasus, khususnya pada produk-produk yang digitized, EC menjadikan 
pengiriman menjadi sangat cepat.

    Pelanggan bisa menerima informasi relevan secara detail dalam hitungan detik, bukan lagi 
hari atau minggi.

    Electronic commerce memungkinkan partisipasi dalam pelelangan maya (virtual auction).

    Electronic commerce memberi tempat bagi para pelanggan untuk berinteraksi dengan 
pelanggan lain di electronic community dan bertukar pikiran serta berbagai pengalaman.

    Electronic commerce memudahkan persaingan, yang pada akhirnya akan menghasilkan 
diskon secara substansial.

 c. manfaat e-commerce bagi masyarakat

    Electronic commerce memungkinkan orang untuk bekerja di dalam rumah dan tidak 
banyak keluar untuk berbelanja, akibatnya ini akan menurunkan arus kepadatan lalu lintas 
di jalan serta mengurangi polusi udara.

    Elctronic commerce memungkinkan sejumlah barang dagangan dijual dengan harga lebih 
rendah, sehingga orang yang kurang mampu bisa membeli lebih banyak dan meningkatkan 
taraf hidup mereka.

    Electronic commerce memungkinkan orang di negara-negara Dunia ketiga dan wilayah 
pedesan untuk menikmati aneka produk dan jasa yang akan susah mereka dapatkan tanpa EC. 
Ini juga termasuk peluang untuk belajar berprofesi serta mendapatkan gelar akademik.

    Electronic commerce memfasilitasi layanan publik, seperti perawatan kesehatan, 
pendidikan, dan pemerataan layanan sosial yang dilaksanakan pemerintah dengan biaya yang 
lebih rendah, dan / atau dengan kualitas yang lebih baik. Layanan perawatan kesehatan, 
misalnya, bisa menajangkau pasien di daerah pedesaan.

d. Manfaat e-commerce bagi bisnis
    Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu 
dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.

    e-commerce menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang 
melakukan bisnis diinternet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak 
digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (customer service), jika dibandingkan 
dengan jenis bisnis tradisional.

Contoh E-Commerce
Belanja Online
Membeli dan menjual barang di Internet adalah salah satu contoh paling populer dari e- 
commerce. Penjual membuat etalase produk di internet layaknya outlet ritel. Pembeli dapat 
mencari dan membeli produk dengan klik mouse. Contoh populer untuk tempat belanja secara 
online adalah Amazon.com.

Pembayaran Elektronik

Ketika kita membeli barang secara online, perlu ada mekanisme untuk membayar online juga, 
yang mana melakukan pembayaran cukup dengan mengetikkan sederetan angka dan kode 
serta klik mouse yang dilakukan pada komputer yang online
Pembayaran elektronik adalah cara yang efisien dikarenakan tidak lagi memerlukan proses 
menulis dan mengirimkan cek atau tagihan. Pembayaran secara online juga menutupi celah 
keamanan yang timbul pada sitem pembayaran yang dilakukan dalam mata uang kertas.

Lelang online.
Situs lelang online terkenal adalah eBay. Lelang fisik telah lama populer mendahului lelang 
online, tetapi Internet membuat lelang bisa diakses oleh sejumlah besar pembeli dan penjual. 
Pelelangan online merupakan mekanisme yang efisien untuk penemuan harga. Banyak pembeli 
online lebih tertarik dengan mekanisme lelang daripada belanja di toko biasa.

Internet Banking.
Sekarang ini sangat memungkinkan bagi kita untuk melakukan keseluruhan transaksi 
perbankan tanpa harus beranjak dari kursi rumah kita mengunjungi cabang bank terdekat. 
Keterhubungan antara website dengan rekening bank, dan dengan kartu kredit merupakan 
pokok utama dalam e-commerce.

Tiket online
Tiket pesawat terbang, tiket film, tiket kereta api, tiket pertunjukan musik, tiket 
pertandingan olahraga, tiket konser musik, dan hampir semua jenis tiket dapat dipesan 
secara online. Membeli tiket secara online menjadikan kita tidak harus capek mengantri di 
depan loket penjualan tiket.
Jenis E-commerce

E-commerce dapat diklasifikasikan berdasarkan jenis pengguna dalam transaksi:

Bisnis ke Bisnis (B2B)
Transaksi B2B e-commerce adalah sebuah transaksi yang melibatkan dua pihak yang sama-
sama organisasi atau pelaku bisnis seperti, produsen, pedagang, pengecer dan sejenisnya.

Business ke Konsumen (B2C)
Transaksi antara penjual, produsen dengan konsumen pemakai produk.

Konsumen untuk Konsumen (C2C)
Agak susah mengartikan C2C tapi beberapa transaksi awal dalam sistem ekonomi global 
melibatkan barter – jenis transaksi C2C. Situs lelang adalah contoh yang baik dari C2C e-
commerce.
Manfaat E-commerce.

Cara efisien dalam bertransaksi dikarenakan meniadakan batasan wilayah geografis dan 
batasan waktu, artinya transaksi ecommerce bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja 
selama dapat terhubung secara online. Dalam proses ini, e-commerce biasanya mempermudah 
operasional dan menurunkan biaya.
Bentuk khusus E-commerce

Contoh bentuk khusus E-commerce adalah:

Mcommerce
Mcommerce singkatan dari “mobile commerce.” Cepatnya penetrasi perangkat mobile dengan 
akses internet telah membuka jalan yang lapang untuk perkembangan ecommerce hingga 
menjangkau banyak kalangan.

Fcommerce
Fcommerce adalah singkatan dari “Facebook commerce.” Ini istilah yang agak kurang 
populer. Saya tidak menemukan makna yang lebih detil tentang fcommerce selain dari bahwa 
popularitas Facebook yang mendunia memberikan peluang pengguna facebook untuk 
bertransaksi bisnis melalui facebook.

e. Pentingnya e-commerce:

    Orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya membutuhkan akses 
internet dan interface-nya menggunakan web browser Menjadikan portal e-commerce / e-
shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan 
membangun basis komunitas, membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan 
sebagai pusat informasi(release,product review, konsultasi, etc).

    Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan 
konvensional dan virtual : Responsif (respon yang cepat dan ramah), Dinamis,Informatif dan 
komunikatif

    Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yang dinamis  Model pembayaran : kartu 
kredit atau transfer.

Keuntungan-keuntungan e-Commerce :
yang diuntungkan, seperti di uraikan berikut ini :
A. Untuk Organisasi

    Memperluas pasar perusahaan ke pasar nasional bahkan internasional

    Memungkinkan perusahaan untuk memperoleh barang atau layanan dari perusahaan
    lain secara cepat dengan biaya yang minimal.

    Mempersingkat atau mengurangi jalur distribusi pasar (marketing distribution channel). 
Barang jadi lebih murah dan keuntungan menjadi lebih tinggi.

    Mengurangi (sebanyak 90%) biaya pembuatan, proses, penyaluran, penyimpanan, dan 
mendapatkan informasi dengan adanya proses digital.

    Dapat mengurangi inventori barang dengan memfasilitasi pull-type supply chain 
management. Ini memungkinkan modifikasi produk dan mengurangi biaya inventori.

    Membantu bisnis kecil untuk bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.

B. Untuk Pelanggan

    Menyediakan produk-produk dan layanan yang tidak mahal dengan memungkinkan 
konsumen untuk melakukan perbandingan secara online

    Memberikan konsumen lebih banyak pilihan. Memungkinkan konsumen untuk melakukan 
transaksi dalam 24 jam sehari, hampir di mana saja.

    Memberikan informasi yang relevan dalam hitungan detik.

    Memungkinkan konsumen untuk mendapatkan produk yang dapat dimodifikasi dengan 
harga yang bersaing.

    Memungkikan bagi orang untuk bekerja dan belajar di rumah.

    Memungkinkan lelang secara elektronik.

    Memungkinkan konsumen untuk berinteraksi pada komunitas elektronik dan untuk 
bertukar pikiran dan membandingkan pengalaman.

C. Untuk Masyarakat

    Memungkinkan tiap individu untuk bekerja di rumah dan mengurangi berpergian, sehingga 
mengurangi kepadatan jalan raya, polusi udara.

    Memungkinkan barang-barang dijual dengan harga yang rendah, sehingga meningkatkan 
taraf hidup masyarakat.

    Memungkinkan orang untuk membangun negara dan daerah-daerah desa untuk menikmat 
produk-produk dan layanan yang tidak ada jika tidak melalui e-commerce. Hal ini termasuk 
kesempatan untuk mempelajarai profesi dan memperoleh gelar sekolah atau untuk 
mendapatkan perawatan kesehatan.

    Memfasilitasi pemberian pelayanan umum, hal ini mengurangi biaya distribusi dan 
kesempatan terjadinya penipuan,serta meningkatkan kualitas layanan sosial, kerja polisi, 
layanan kesehatan dan pendidikan.

Kekurangan E-commerce

Walaupun adanya e-commerece banyak keuntungan masih terdapat berbagi kekurangan dari 
e-commerce anata lain :

1.Bagi Organisasi / Perusahaan :
A.Keamana sistem rentan diserang

Terdapat sejumlah laporan mengenai website dan basis dat ayang dihack, dan berbagai 
lubang kelemahan keamanan dalam software.Hal ini dialami oleh sejumlah perusahaan besar 
seperti Microsoft dan lembaga perbankan masalah keamanan ini menjadi sanagat penting 
karena bila pihak lain yang tidak berwenag bisa menembus sistem maka dapat 
menghancurkan bisnis yang telah berjalan .



B.Persaingan tidak sehat

Dibawah tekanan untuk berinovasi dan membangun bisnis untuk memanfaatkan kesempatan 
yang ada dapat memicu terjadinya tindakan ilegal yaitu penjiplakan ide dan perang harga.

C.Masalah kompabilitas teknologi lama dengan yang lebih baru

Dengan perkembangan dan inovasi yang melahirkan teknologi baru ,sering muncul masalah 
yaitu sistem bisnis lama yang tidak dapat berkomunikasi dengan infrastuktur bebasis web 
dan internet.Hal ini memaksa perusahaan untuk menjalakan dua sistem independen yang 
tidak dapat saling berbagi , hal ini dapat mengakibatkan pembekan biaya.



2.Bagi Konsumen

A.Perlunya Keahlian Komputer

Tanpa menguasi keahlian komputer , mustahil konsumen dapat berpartisipasi dal;am e- 
commerce.Pengetahuan dasar komputer diperlukan, anatar lain mengenai internet dan web.



B.Biaya tambahan untuk mengakses internet untuk ikut serta dalam e-commerce dibutuhkan 
koneksi internet yang tentu saja menambah pos pengeluaran bagi konsumen .



C.Biaya Peralatan Komputer

Komputer diperlukan untuk mengakses internet , tentu saja dibutuhan biaya untuk juga 
mengupdate peralatan apabila tidak ingin ketinggalan teknologi



D.Resiko bocornya privasi dan data pribadi

Segala hal mungkin terjadi saat konsumen mengakses internet untuk menjalankan e- 
commerce,termasuk resiko bocornya data pribadi karena ulah orang yang membobol sistem.



E.Berkurangnya waktu untuk berintergrasi secara langsung dengan orang lain

Transaksi e-commerce yang berlangsug secara online telah mengurangi waktu konsumen 
untuk dapat melakukan proses sosial dengan orang lain.al ini tidak baik karena 
dikhawatirkan akan dapat mengurangi rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya .



F.Berkurangnya rasa kepercayaan konsumen


3.Bagi Masyarakat


A.Berkurangnya interaksi antar manusia

karena masyarakat lebih sering berintergrasi secara elektronik , dimungkinkan akan 
berkurangnya kemampuan sosial dan personal manusia untuk bersosisalisasi dengan orang 
lain secara langsung.



B.Kesenjangan sosial

Terdapat bahaya potensial karena dapat terjadi kesenjangan sosial anata orang – orang 
yang memiliki kemampuan teknis dalam e-commerce dengan yang tidak memiliki keahlian 
digaji lebih tinggi darpiada yang tidak .



C.Adanya sumber daya yang terbuang

Munculnya teknologi baru akan membuat teknologi lama tidak dimanfaatkan lagi.Misalnya 
dengan komputer model lama atau software model lama yang sudah tidak relvan untuk 
digunakan.



D.Sulitnya mengatur internet

Sejumlah kriminalitas telah terjadi di internet dan banyak yang tidak terdeteksi .karena 
jumlah jaringan yang terus berkembag semakin luas dan jumlah pengguna yang semakin 
banyak, seringkali membuat pihak berwenag kesulitan dalam membuat peraturan untuk 
internet .


inilah pembahasan mengeni e-commerce
semoga Bisa di Manfaatkan ;)

ELECTRONIC BUSSINES

ELECTRONIC BUSSINES
By: Daylavena 

A. Pengertian Electronic Business

     Electronic Business atau E-Business adalah kegiatan bisnis yang dilakukan secara otomatis dengan menggunakan teknologi elektronik. E-business memungkinkan suatu perusahaan untuk berhubungan dengan sistem pemrosesan data internal dan eksternal yang lebih efisien dan fleksibel. E-business juga banyak dipakai untuk berhubungan dengan suplier dan mitra bisnis perusahaan, serta memenuhi permintaan dan melayani kepuasan pelanggan secara lebih baik.
Penggunaan sehari-hari, E-business tidak hanya menyangkut perdagangan elektronik atau E-commerce saja. Dalam hal ini, E-commerce lebih merupakan sub-bagian dari E-business, sementara E-business meliputi segala macam fungsi dan kegiatan bisnis menggunakan data elektronik, termasuk pemasaran Internet. Sebagai bagian dari E-business, E-commerce lebih berfokus pada kegiatan transaksi bisnis lewat www atau Internet. Dengan menggunakan sistem manajemen pengetahuan, E-commerce mempunyai goal untuk menambah revenu dari perusahaan.

E-Business Vs E-Commerce
       Perbedaan yang mendasar antara e-commerce dan e-business adalah bahwa tujuan e-commerce memang benar-benar money oriented (berorientasi pada perolehan uang), sedangkan e-business berorientasi pada kepentingan jangka panjang yang sifatnya abstrak seperti kepercayaan konsumen, pelayanan terhadap konsumen, peraturan kerja, relasi antar mitra bisnis, dan penanganan masalah sosial lainnya. Selain perbedaan seperti yang telah disebutkan, e-commerce dan e-business juga memiliki kesamaan tujuan utama yaitu memajukan perusahaan yang lebih besar dari sebelumnya. E-commerce dan e-business merupakan terobosan yang dapat mendongkrak penjualan melalui online marketing dan sebagai sarana mempromosikan produk melalui media Internet.

E-business berkaitan secara menyeluruh dengan proses bisnis termasuk value chain: pembelian secara elektronik (electronic purchasing), manajemen rantai suplai (supply chain management), pemrosesan order elektronik, penanganan dan pelayanan kepada pelanggan, dan kerja sama dengan mitra bisnis. E-business memberi kemungkinan untuk pertukaran data di antara satu perusahaan dengan perusahaan lain, baik lewat web, Internet, intranet, extranet atau kombinasi di antaranya.

B. Cara Membuat Rencana Bisnis
Rencana Bisnis merupakan penjelasan rinci tentang langkah-langkah apa saja yang akan dilakukan disertai dengan cara-cara untuk melaksanakannya. Rencana bisnis sangat diperlukan untuk mencari calon penanam modal. Tujuan utamanya adalah “merayu” calon investor untuk mempercayakan dananya kepada kita. Oleh karena itu, di dalam rencana bisnis ini harus diberikan dengan sejelas-jelasnya hal-hal apa saja yang akan dicapai, dilakukan dan dikembangkan.

Ada 3 bagian utama dari sebuah Rencana bisnis, yaitu :
1. Konsep Bisnis
Menjelaskan secara rinci industri yang digeluti, struktur bisnis, produk dan jasa yang ditawarkan dan bagaimana rencana untuk mensukseskan bisnis.
2. Market
Membahas dan menganalisa konsumen potensial: siapa dan dimana mereka berada, apa yang menyebabkan mereka mau membeli, dan lain-lain. Dalam bagian ini, juga perlu menjelaskan persaingan yang akan dihadapi dan bagaimana memposisikan diri untuk memenangkannya.

3. Finansial
Mencakup estimasi pendapatan dan arus kas, neraca serta rasio keuangan lainnya, seperti analisis break even. Untuk ini mungkin akan memerlukan bantuan seorang akuntan dan program software spreadsheet yang bagus.

C. Komponen Rencana Bisnis
Sebuah rencana bisnis adalah peta jalan untuk profitabilitas dan kesuksesan. Sebuah rencana disusun dengan baik menggambarkan visi yang Anda miliki untuk bisnis dan jalur akan Anda ambil untuk mencapai visi tersebut. Hal ini juga berfungsi sebagai wahana komunikasi bagi karyawan, pelanggan dan sumber daya keuangan potensial. Sebuah rencana bisnis yang efektif memiliki sembilan elemen kunci.

1. Ringkasan Eksekutif
Ringkasan eksekutif menguraikan bagian utama rencana itu seperti misi, perusahaan dan tujuan, target pasar, produk dan layanan, pesaing utama, strategi pemasaran dan keuangan. Ringkasan harus 1-2 halaman dan harus meyakinkan pembaca untuk meninjau rencana bisnis keseluruhan.

2. Deskripsi Perusahaan
Deskripsi perusahaan menyediakan ide yang jelas tentang perusahaan Anda, semua tentang apa yang dilakukannya, dan bagaimana hal itu akan beroperasi. Dengan kata lain, itu artikulasi pernyataan misi perusahaan Anda, yang merupakan deklarasi singkat formal yang menjelaskan tujuan khusus untuk bisnis Anda.

3. Pasar
Bagian ini menggambarkan rencana target pelanggan, lingkungan yang lebih besar di mana bisnis Anda akan beroperasi dan mengapa lingkungan ini adalah layak. Kuncinya adalah untuk mengidentifikasi yang Anda inginkan dan untuk menjelaskan mengapa Anda bisa sukses.

4. Kompetisi
Bagian ini menggambarkan rencana bisnis utama Anda adalah kompetisi, termasuk kekuatan dan kelemahan mereka. Faktor yang paling penting adalah identifikasi keunggulan kompetitif Anda. Anda secara efektif dapat mengembangkan bagian unggulan kompetitif dengan tujuan unggul dalam kompetisi.

5. Strategi Pemasaran
Langkah yang paling penting yang dapat Anda ambil sebagai pengusaha adalah untuk secara efektif memasarkan barang dan jasa Anda. Anda dapat memiliki produk terbaik di dunia, tetapi jika tidak ada yang tahu tentang mereka, bisnis Anda akan gagal. Membuat strategi pemasaran yang sukses adalah semua tentang menangani 5 komponen, yaitu :
• Produk - Apa yang Anda jual?
• Harga - Berapa harga yang akan Anda tetapkan?
• Orang - Apa target pasar Anda (yaitu, pasar)?
• Tempat - Bagaimana barang dan jasa didistribusikan?
• Promosi - Bagaimana Anda akan membiarkan pelanggan potensial tahu tentang barang dan jasa Anda?


6. Operasi
Bagian operasi menggambarkan bagaimana pekerjaan akan dilakukan. Ini bukan bagian sangat detail dari rencana bisnis Anda, tetapi harus menjelaskan kegiatan khas perusahaan Anda bisnis.

7. Manajemen Dan Organisasi
Bagian ini mengidentifikasi manajer bisnis kunci dan struktur organisasi. Ini adalah bagian yang sangat penting ketika Anda memiliki staf. Hal ini juga penting ketika Anda mencari modal. Investor akan memeriksa dengan teliti latar belakang dari tim manajemen yang bertanggung jawab atas bisnis Anda.

8. Pembangunan Jangka Panjang
Bagian dari rencana ini menjelaskan bagaimana bisnis Anda akan tumbuh dari waktu ke waktu. Anda harus menyediakan jadwal khusus untuk pengembangan perusahaan, termasuk identifikasi potensi risiko bisnis Anda wajah.

9. Keuangan
Bagian ini merupakan dari rencana bisnis garis proyeksi keuangan Anda untuk beberapa tahun pertama bisnis. Idealnya, ini termasuk produksi dari beberapa bentuk, termasuk laporan laba rugi (menggambarkan keuntungan diantisipasi selama jangka waktu tertentu), analisis arus kas (perkiraan pergerakan uang tunai masuk dan keluar dari bisnis), dan analisis impas (perkiraan titik di mana pendapatan yang diterima sama dengan biaya menghasilkan pendapatan itu).

D. Manfaat dan Tujuan e-Bisnis
1. Membantu dalam mencari modal dan pinjaman kepada lembaga keuangan pemberi kredit.
Perencanaan bisnis bisa menggambarkan kesiapan calon Entrepreneur dalam dunia bisnis. Seberapa dalam calon Entrepreneur mengetahui bisnis yang sedang dirancang. Hal itu terlihat dari seberapa kompleks dan rinci business plan yang disusun.
Calon investor atau lembaga keuangan pemberi kredit akan melihat kesiapan calon Entrepreneur dari business plan yang mereka susun. Businees plana akan memperlihatkan apakah bisnis yang sedang direncanakan tersebut realistis untuk dijalankan. Seberapa cepat investasi yang ditanamkan akan mencapai break even point dan berapa lama pay back period dari bisnis yang direncanakan.
Pada business plan, juga akan diketahui siapa saja yang terlibat langsung dari keberjalanan bisnis. Siapa saja yang bermain dari segmen bisnis yang sama. Hal ini akan mengukur seberapa besar resiko dari bisnis yang diusulkan. Seberapa panjang rantai pasok dari bisnis. Hal ini juga mempengaruhi tingkat risiko bisnis.
Bila semua aspek tersebut memenuhi keinginan calon investor, bisa saja investor tersebut tanpa ragu menanamkan modalnya ke dalam bisnis. Aspek-aspek utama seperti pay-back period, break even point, dan internal rate of return umumnya digunakan investor untuk mengetahui seberapa layak bisnis yang diajukan padanya benar-benar layak dari segi finansial.
Namun demikian, bukan berarti calon investor tersebut akan memberikan investasinya bila parameter-parameter kelayakan finansial terpenuhi. Investor akan mencocokkan rencana Entrepreneur dalam memenuhi proyeksi finansial yang dirancang. Apakah rencana pemasaran yang ada sudah menggambarkan proyeksi finansial. Bagaimana rencana operasional dan sistem organisasi dari bisnis yang diusulkan.

2. Membantu dalam memutuskan apakah akan melanjutkan usaha atau berhenti.
Layaknya rambu-rambu lalu lintas, business plan juga bisa digunakan untuk memutuskan apakah bisnis yang sedang dijalani on the track atau sesuai dengan yang direncanakan. Misalnya, apakah parameter-parameter keuangan yang ada telah tercapai. Bila belum tercapai, mengapa hal itu bisa terjadi. Bagian proses bisnis mana yang salah dan perlu diperbaiki.
Melalui business plan, akan diketahui proses pemasukan-pengeluaran bisnis yang sedang dijalani. Adakah dari pos-pos pemasukan dan pengeluaran tersebut yang aneh atau ada ketidakefisienan dari pos-pos pemasukan dan pengeluaran tersebut. Bila terdapat pos pengeluaran yang bisa dikurangi atau bahkan dihilangkan, Entrepreneur akan dengan mudah melakukan penyesuaian.
Misalnya pada kurun waktu tertentu, pemasukan atau pengembalian dari investasi yang ditanamkan investor tidak tercapai. Tentunya, Entrepreneur akan melakukan evaluasi seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Di lain pihak, Entrepreneur harus mempertanggung jawabkan keberlangsungan usahanya kepada investor yang terlibat. Business plan dapat dijadikan alat investor dalam mengevaluasi bisnis tersebut.
Keputusan-keputusan investor tersebut didasari oleh parameter-parameter yang dirancang dalam business plan. Investor akan memutuskan apakah kerja sama dapat dilanjutkan atau tidak. Bila kerja sama akan dilanjutkan, apa saja evaluasi yang harus segera diimplementasikan oleh Entrepreneur. Bila bisnis tampak kurang menjanjikan, investor berhak untuk memutuskan kerja sama.
Selain itu, Entrepreneur juga bisa memutuskan apakah keberlangsungan bisnis dapat memuaskan beberapa tahun mendatang. Entrepreneur tersebut bisa memutuskan apakah bisnis dapat dilanjutkan. Entrepreneur juga bisa memutuskan apa saja yang perlu diperbaiki demi mempertahankan bisnis.

3. Membantu dalam mengembangkan ide bisnis
Business plan merupakan salah satu sarana sistematis dalam mempertajam ide bisnis. Dengan bantuan business plan, ide-ide bisnis akan lebih terencana dan sistematis. Melalui pendekatan-pendekatan standar business plan, akan diketahui siapa saja pasar atau konsumen potensial, bagaimana proses pemasarannya, serta bagaimana proses operasional dari bisnis yang sedang dijalani.
Pada perencanaan finansial, akan diketahui bagaimana pemasukan dan pengeluaran yang paling optimal. Dengan bantuan komputer, akan dapat disimulasikan posisi pos-pos keuangan yang dapat menghasilkan profit yang tinggi bagi bisnis. Selain itu, tentu saja akan diketahui juga pos-pos bisnis mana saja yang tidak memberikan keuntungan dan bahkan bisa menjadi beban bisnis.
Misalnya, bisnis yang sedang disusun adalah terkait dengan ekspor-impor. Nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika tentunya menjadi faktor yang sangat penting. Melalui simulasi pada business plan  akan diketahui apakah bisnis yang sedang direncanakan tersebut masih layak untuk dipertahankan dan dikembangkan. Apakah harga yang dikeluarkan ke pasar masih kompetitif dan memberikan keuntungan yang maksimal bagi perusahaan.

4.Membantu dalam mengindetifikasi faktor-faktor penghambat kesuksesan bisnis.
Investasi pada sebuah bisnis seperti melakukan taruhan. Taruhan akan investasi yang ditanamkan. Apakah uang yang ditanamkan akan memberikan keuntungan maksimal atau menguap begitu saja.
Melalui business plan, akan diketahui secara jelas bagaimana proses bisnis yang dirancang. Bagaimana pola pemasaran yang akan dilakukan, bagaimana proses operasionalnya, serta bagaimana kelimpahan tanggung jawab dalam organisasi bisnis.
Bagaimana sebuah bisnis berkembang dan sukses atau bagaimana sebuah bisnis menemui kegagalan dapat dilihat dari business plan yang disusun. Seberapa baik business plan tersebut akan memberikan gambaran faktor-faktor penentu keberhasilan bisnis.Apakah faktor-faktor tersebut telah didefiniskan. Lalau bagaimana menghadapi faktor-faktor penghambat bisnis. Apakah sudah direncanakan bagaimana proses penanggulangan faktor-faktor penghambat tersebut. Bila faktor penghambat tersebut muncul, bagaimana respon perusahaan terhadap penghambat tersebut.

5.Menyediakan tujuan yang jelas untuk lingkungan internal perusahaan maupun eksternal perusahaan
Gerak langkah perusahaan harus didefiniskan dengan jelas. Apa saja tujuan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan. Bagaimana langkah-langkah yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.
Hal ini tentu saja bermanfaat tidak saja untuk lingkungan internal perusahaan/bisnis atau calon investor (lingkungan eksternal). Business plan memberikan gambaran dan arah yang jelas terhadap pengelolaan bisnis. Selain itu, bagi calon investor, business plan akan memberikan tujuan yang jelas serta tingkat kelayakan bisnis. Hal ini tentu saja sangat penting untuk menarik minat investor dalam menanamkan dananya seperti telah dijelaskan pada bagian sebelumnya.

6. Menyediakan gambaran yang jelas tentang calon konsumen potensial, pemasok, dan calon investor
Pada perencanaan pemasaran, dijelaskan bagaimana posisi produk atau jasa relatif terhadap pesaing. Segmen pasar mana yang akan dibidik oleh Entrepreneur. Hal ini sebenarnya berkaitan erat dengan pendefinisian calon konsumen potensial. Seberapa dekat dan seberapa kompleks konsumen yang hendak disasar. Bagaimana cara "merayu" mereka agar mau membeli produk atau jasa yang ditawarkan.
Pada perencanaan operasional akan didefinisikan siapa saja yang terlibat langsung dalam kegiatan opersional bisnis. Siapa saja pemasok yang akan menjadi mitra strategis bisnis. Tentunya, keberadaan pemasok menjadi sangat penting karena menentukan kelancaran bisnis perusahaan.

Tujuan e-Business dan e-Commerce

Tujuan e-Business dan e-Commerce adalah untuk mendukung efisiensi dan integritas pengelolaan data sumber daya manusia, keuangan, Supply Chain Management/Logistic Management. Selain itu berfungsi sebagai sarana komunikasi dan informasi bagi publik. Dengan berbasiskan internet, sistem ini dapat diakses dimana saja sesuai dengan hak akses yang telah ditentukan.

Kelebihan dan Kelemahan e-business
 
KELEBIHAN

1. Akses Mudah
Agar bisa berhubungan dengan konsumen, pebisnis hanya membutuhkan koneksi internet yang baik dan memadai

2. Menghemat Waktu

Jika bisnis yang dilakukan pada umumnya harus pergi ke tempat konsumen maupun rekan-rekan bisnis lainnya untuk melakukan transaksi maupun kerjasama. Maka berbeda dengan e-business, segala jenis komunikasi dilaksanakan secara online di internet.

3. Lebih Tepat Sasaran
Para peminat bisnis yang kita usahakan akan datang kepada kita. Sedangkan yang tidak berminat, tidak
perlu mengindahkan iklan yang kita buat sebagai pebisnis.

4. Tidak Membutuhkan Modal Besar
Banyak orang beranggapan bahwa untuk memulai berbisnis harus mempunyai modal uang yang besar. Menurut saya hal tersebut adalah pendapat yang kurang tepat, karena setiap orang bisa memulai bisnis internet bahkan tanpa modal sekalipun. Asalkan memiliki koneksi internet yang baik dan bisa menggaet kerja sama yang baik dengan pebisnis lain. Salah satu contoh e-business tanpa modal yaitu bisnis reseller. Kita
menjual ulang barang-barang yang dijual oleh penjual lain. Sebelumnya, kita harus mengajak kerjasama kepada penjual tersebut untuk menentukan kesepakatan harga. Selain bisnis reseller,masih ada banyak lagi bisnis internet tanpa modal lainnya. Modal yang paling penting yang harus kita miliki adalah adanya akses internet dan keberanian untuk menjalankan bisnis ini.

KELEMAHAN


1. Tidak Ada Pertemuan dengan Konsumen Secara Langsung
Salah satu kelemahan dari e-business yaitu tidak adanya akses antara pebisnis dengan konsumen. Agar bisa terjadi tatap muka secara langsung, mereka harus membuat kesepakatan untuk bertemu.

2. Resiko Penipuan Lebih Tinggi Dibanding Bisnis Lainnya

Karena tidak ada pertemuan antara pebisnis dengan konsumen maka akan sering terjadi penipuan jika konsumen ataupun calon pebisnis (pemula) kurang pengetahuannnya mengenai seluk beluk bisnis internet.
Sekarang ini sedang menjamur bisnis MLM (Multi Level Marketing) lewat internet yang menawarkan kerja mudah dengan gaji fantastis.
Kita perlu curiga dalam hal ini, jangan mudah percaya dengan testimoni-testimoni yang ada di halaman website tersebut. Karena bisa saja hal itu sudah diatur oleh oknum bisnis abal-abal tersebut.
Saran saya, sebaiknya jangan anda tergoda dengan bisnis seperti itu. Mungkin modal awal yang harus dibayarkan tidak seberapa, namun setela anda bergabung, mungkin saja anda akan diminta untuk mencari korban lain.

e-Bussiness Praktis ;)
SEMOGA BERMANFAAT KAKAAAA......^.^

Sabtu, 18 April 2015

Aspek Akuntansi Pada Perbankan Syariah

  ASPEK AKUNTANSI PADA PERBANKAN SYARIAH

by: daylavena44@gmail.com

Kemunculan bank-bank dan lembaga keuangan Islam sebagai organisasi yang relatif baru menimbulkan tantangan besar. Para pakar syariah Islam dan akuntansi harus mencari dasar bagi penerapan dan pengembangan standar akuntansi yang berbeda dengan standar akuntansi bank dan lembaga keuangan konvensional seperti telah dikenal selama ini.

Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat di sekitarnya sehingga, seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya, dan relevan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam.

Penyajian informasi semacam itu penting bagi proses pem-buatan keputusan ekonomi oleh pihak-pihak yang berhubungan dengan bank Islam. Lebih dari itu, akan memiliki dampak positif terhadap distribusi sumber-sumber ekonomi untuk kepentingan masyarakat. Hal ini karena prinsip-prinsip syariah Islam memberi-kan keseimbangan antara kepentingan individu dan masyarakat.

Investasi merupakan dasar aktivitas ekonomi pada suatu masyarakat. Tetapi tidak setiap individu mampu menginvestasikan tabungannya secara langsung. Karenanya, bank Islam memainkan peran penting dengan bertindak sebagai sarana untuk menarik tabungan para individu dan menginvestasikan tabungan-tabungan ini untuk kepentingan individu dan masyarakat.

Islam secara jelas mendorong investasi dan perputaran dana. Ketika Islam mewajibkan zakat, ia mengharuskan bahwa harta harus diinvestasikan. Jika tidak, akan habis oleh zakat pada periode tertentu. Diriwayatkan bahwa Nabi  berkata:

“Perdagangkanlah harta anak yatim itu jika tidak ingin habis termakan zakat.” (H.R. Thabrani)

Hadits ini menjelaskan, bahwa sekalipun anak yatim itu masih kecil, tetapi kalau harta warisannya memenuhi nishab, maka wajib dipenuhi zakatnya. Untuk itu, wali yatim wajib mengeluarkan atas nama si Yatim (kaya) yang berada dalam perwaliannya. Bila si wali mendiamkan saja harta tersebut, maka setiap tahun akan terpotong zakat. Oleh karena itu, Rasulullah menghimbau untuk memutarkan-nya dengan baik dan feasible, sehingga diharapkan ada keuntungan. Jika terdapat keuntungan, maka zakatnya tidak lagi dari asal pokok tetapi dari penambahan keuntungan. Dengan demikian, harta anak yatim bertambah dan tidak berkurang.

Tetapi, untuk mendorong individu menginvestasikan dananya melalui bank Islam, perlu disadari bahwa individu-individu itu harus terlebih dahulu percaya bahwa bank Islam mampu merealisasikan tujuan-tujuan investasinya. Ketiadaan kepercayaan pada ke-mampuan bank Islam untuk berinvestasi secara efisien dan penuh kepatuhan kepada syariah Islam, menyebabkan banyak individu yang menahan diri untuk berinvestasi melalui bank Islam.

Salah satu prasyarat pengembangan kepercayaan itu adalah ketersediaan informasi yang meyakinkan nasabah terhadap kemampuan bank Islam dalam mencapai tujuannya. Di antara sumber-sumber informasi yang penting adalah laporan keuangan dari bank Islam yang disiapkan sesuai dengan standar yang dapat diterapkan pada bank Islam.

Untuk mengembangkan standar tersebut, penting untuk mendefinisikan tujuan dan konsep akuntansi keuangan bank Islam terlebih dahulu. Dalam hal ini tidak ada salahnya untuk mulai mengembangkannya dari standar akuntansi keuangan bank yang ada, tentu saja dengan berbagai perubahan dan modifikasi. Syaratnya, standar yang telah ada tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip muamalah Islam.

Accounting and Auditing Standard for Islamic Financial Institution
Langkah pengembangan standar akuntansi keuangan bank Islam dimulai pada tahun 1987. Sedikitnya lima volume telah terkumpul dan tersimpan di perpustakaan Islamic Research and Training Institute, Islamic Development Bank (IDB). Studi itu telah mendorong pembentukan Acounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (Organisasi Akuntansi Keuangan untuk Bank dan Lembaga Keuangan Islam) yang didaftarkan sebagai organisasi nirlaba di Bahrain pada tahun 1411 H (1991). Sejak didirikan, organisasi ini terus mengembang-kan standar keuangan melalui pertemuan periodik Komite Pelaksana untuk Perencanaan dan Tindak Lanjut.

Pendekatan yang digunakan:

•    Mengidentifikasi konsep akuntansi yang telah dikembang-kan sebelumnya dengan prinsip Islam tentang ketepatan dan keadilan. Sangat dimungkinkan seseorang akan menentang penerapan konsep-konsep itu, misalnya yang berkaitan dengan definisi karakteristik informasi akuntansi yang bermanfaat seperti relevansi dan realibilitas. (KETEPATAN DAN KEADILAN)
•    Mengidentifikasi konsep yang digunakan dalam akuntansi keuangan konvensional tetapi tidak sesuai dengan syariah Islam. Konsep semacam itu ditolak atau dimodifikasi secukupnya untuk mematuhi syariah supaya membuatnya bermanfaat. Contoh dari konsep ini adalah nilai waktu dari uang (time value of money) sebagai sifat pengukuran.
•    Mengembangkan konsep-konsep yang mendefinisikan aspek-aspek tertentu dari akuntansi untuk bank Islam yang tersendiri (unik) kepada cara bertransaksi bisnis yang Islami. Contohnya, konsep yang dikembangkan berdasarkan hukum-hukum yang mendefinisikan risiko dan balasan yang dikaitkan dengan transaksi bisnis, serta terjadinya biaya dan perolehan keuntungan.

Fungsi Bank-bank Islam

•    Bank-bank Islam dikembangkan berdasarkan prinsip yang tidak membolehkan pemisahan antara hal yang temporal (kedu-niaan) dan keagamaan. Prinsip ini mengharuskan kepatuhan kepada syariah sebagai dasar dari semua aspek kehidupan. Kepatuhan ini tidak hanya dalam hal ibadah ritual, tetapi tran-saksi bisnis pun harus sesuai dengan ajaran syariah. Sebagai contoh dalam hal ini adalah aspek yang paling terkemuka dari ajaran Islam mengenai muamalah, yaitu pelarangan riba dan persepsi uang sebagai alat tukar dan alat melepaskan kewajiban. Uang bukanlah komoditas. Dengan demikian, uang tidak memiliki nilai waktu, kecuali nilai barang yang ditukar melalui penggunaan uang sesuai dengan syariah.

•    Sebagai konsekuensi dari prinsip ini maka bank Islam dioperasikan atas dasar konsep bagi untung dan bagi risiko yang sesuai dengan salah satu kaidah Islam, yaitu “keuntungan adalah bagi pihak yang menanggung risiko.” Bank Islam menolak bunga sebagai biaya untuk penggunaan uang dan pinjaman sebagai alat investasi.

•    Dalam melaksanakan investasinya, bank Islam memberi keyakinan bahwa dana mereka sendiri (equity), serta dana lain yang tersedia untuk investasi, mendatangkan pendapatan yang sesuai dengan syariah dan bermanfaat bagi masyarakat.

•    Bank Islam menerima dana berdasarkan kontrak mudhara-bah, yaitu salah satu bentuk kesepakatan antara penyedia dana (pemegang rekening investasi) dan penyedia usaha (bank). Dalam melaksanakan usaha berdasarkan mudharabah, bank menyatakan kemauannya menerima dana untuk diinvestasikan atas nama pemiliknya, membagi keuntungan berdasarkan per-sentase yang disepakati sebelumnya, serta memberitahukan bahwa kerugian akan ditanggung sepenuhnya oleh penyedia dana selama kerugian tersebut bukan diakibatkan oleh kelalaian atau pelanggaran kontrak.

Dalam paradigma akuntansi Islam, bank syariah memiliki fungsi sebagai berikut:

1.       Manajemen Investasi

Bank-bank Islam dapat melaksanakan fungsi ini ber-dasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan.

Menurut kontrak mudharabah, bank (dalam kapasitasnya sebagai mudharib, yaitu pihak yang melaksanakan inves-tasi dana dari pihak lain) menerima persentase keuntungan hanya dalam kasus untung. Dalam hal terjadi kerugian, sepenuhnya menjadi risiko penyedia dana (shahibul maal), sementara bank tidak ikut menanggungnya.

2.       Investasi

Bank-bank Islam menginvestasikan dana yang ditem-patkan pada dunia usaha (baik dana modal maupun dana rekening investasi) dengan menggunakan alat-alat investasi yang konsisten dengan syariah. Di antara contohnya adalah kontrak al murabahah, al mudharabah, al musyarakah, bai as salam, bai al ishtisna, al ijarah, dan lain-lain.

 Rekening investasi dapat dibagi menjadi tidak terbatas (unrestricted mudharabah) atau terbatas (restricted mudharabah).

a)       Rekening investasi tidak terbatas (general investment)

Pemegang rekening jenis ini memberi wewenang kepada bank Islam untuk menginvestasikan dananya dengan cara yang dianggap paling baik dan feasible, tanpa menerapkan pembatasan jenis, waktu dan bidang usaha investasi.

Dalam skema ini bank Islam dapat mencampurkan dana pemegang rekening investasi dengan dananya sendiri (modal) atau dengan dana lain yang berhak dipakai oleh bank Islam (misalnya rekening koran). Pemegang rekening investasi dan bank Islam umumnya berpartisipasi dalam keuntungan dari dana yang diinvestasikan.

b)       Rekening investasi terbatas (restricted investment)

Pemegang rekening jenis ini menerapkan pembatasan tertentu dalam hal jenis, bidang, dan waktu bank meng-investasikan dananya. Lebih jauh lagi, bank Islam dapat dibatasi dari mencampurkan dananya sendiri dengan dana rekening investasi terbatas untuk tujuan investasi. Bahkan bisa saja ada pembatasan lain yang diterapkan pemegang rekening investasi.

Sebagai contoh, pemegang rekening investasi dapat meminta bank Islam untuk tidak menginvestasikan dananya dalam bidang pertanian dan peternakan. Bisa juga pemegang rekening investasi meminta bank Islam itu sendiri yang melaksanakan investasi, bukan melalui pihak ketiga.

 Jasa-Jasa Keuangan

Bank Islam dapat juga menawarkan berbagai jasa keuangan lainnya berdasarkan upah (fee based) dalam sebuah kontrak perwakilan atau penyewaan. Contohnya garansi, transfer kawat, L/C, dan sebagainya.

Jasa Sosial

Konsep perbankan Islam mengharuskan bank Islam me-laksanakan jasa sosial, bisa melalui dana qardh (pinjaman kebajikan), zakat, atau dana sosial yang sesuai dengan ajaran Islam. Lebih jauh lagi, konsep perbankan Islam juga mengharuskan bank Islam memainkan peran dalam pengembangan sumber daya insani dan menyumbang dana bagi pemeliharaan serta pengembangan lingkungan hidup.

 Definisi Pernyataan Keuangan

Secara umum, pernyataan keuangan untuk bank Islam dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Pernyataan keuangan yang menggambarkan fungsi bank Islam sebagai investor, hak dan kewajibannya, dengan tidak memandang tujuan bank Islam itu dari masalah investasinya, apakah ekonomi atau sosial. Mekanisme investasi yang diguna-kan terbatas hanya kepada beberapa cara yang dibolehkan syariah. Karenanya, pernyataan keuangan meliputi:
  2. Pernyataan posisi keuangan
  3. Pernyataan pendapatan
  4. Pernyataan aliran kas
  5. Pernyataan laba ditahan atau pernyataan perubahan pada saham pemilik
  6. Sebuah pernyataan keuangan yang menggambarkan perubahan dalam investasi terbatas, yang dikelola oleh bank Islam untuk kepentingan masyarakat, baik berdasarkan kontrak mudharabah atau kontrak perwakilan. Pernyataan semacam ini akan dirujuk sebagai “Pernyataan Perubahan dalam Investasi Terbatas”.
  7. Pernyataan keuangan yang menggambarkan peran bank Islam sebagai fiduciary dari dana yang tersedia untuk jasa sosial ketika jasa semacam itu diberikan melalui dana terpisah.
  8. Pernyataan sumber dan penggunaan dana zakat dan dana sosial.
  9. Pernyataan sumber dan penggunaan dana qardh
  10. Definisi Unsur-Unsur Dasar Pernyataan Keuangan

    Pernyataan posisi keuangan

Asset

Asset adalah sesuatu yang mampu menimbulkan aliran kas positif atau manfaat ekonomi lainnya, baik dengan dirinya sendiri ataupun dengan asset yang lain, yang haknya didapat oleh bank Islam sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah asset pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, asset itu harus memiliki karakter tambahan berikut:

  •  Dapat diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
  •  Tidak boleh dikaitkan dengan kewajiban yang tidak dapat diukur atau hak bagi pihak lain.
  •  Bank Islam harus mendapatkan hak untuk menahan, menggunakan, atau mengelola aset itu.

 Liabilitas

Liabilitas adalah kewajiban yang berjalan untuk me-mindahkan aset, meneruskan penggunaannya, atau menyediakan jasa bagi pihak lain di masa depan sebagai hasil dari transaksi atau peristiwa di masa lalu. Untuk bisa digambarkan sebagai sebuah liabilitas pada pernyataan posisi keuangan bank Islam, liabilitas itu harus memiliki karakter tambahan berikut:

  • Bank Islam harus memiliki kewajiban kepada pihak lain dan kewajiban bank Islam tidak boleh saling bergantung (reciprocal) dengan kewajiban pihak lain kepada bank.
  • Kewajiban bank Islam harus bisa diukur secara keuangan dengan tingkat reliabilitas yang wajar.
  • Kewajiban bank Islam harus bisa dipenuhi melalui pemindahan satu atau lebih aset bank Islam kepada pihak lain, meneruskan kepada pihak lain akan penggunaan aset bank Islam untuk suatu periode, atau menyediakan jasa pihak lain.

 Porsi pemegang rekening investasi tak terbatas

      Rekening investasi tak terbatas merujuk kepada dana-dana yang diterima bank Islam dari individu-individu atau lainnya dengan dasar bahwa bank Islam akan memiliki hak untuk menggunakan dan menginvestasikan dana-dana itu tanpa pembatasan. Bank Islam dengan demikian juga berhak mencampurkan dana yang diinvestasikan itu dengan modalnya sendiri. Keuntungan atau kerugian suatu investasi usaha dibagi secara proporsional setelah bank Islam menerima bagian keuntungan/kerugiannya sebagai mudharib.
Saham pemilik

       Saham pemilik merujuk kepada jumlah yang tersisa pa-da tanggal pernyataan posisi keuangan dari aset bank Islam sesudah dikurangi kewajiban, porsi pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya, serta pendapatan yang dilarang (nonhalal), jika ada. Itu sebabnya saham pemilik terkadang dirujuk sebagai “the owner residual interest”.


 Pernyataan pendapatan
Pendapatan
Pendapatan adalah kenaikan kotor dalam aset atau penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, memberikan jasa, atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan, seperti manajemen rekening investasi terbatas.



Biaya

Biaya adalah penurunan kotor dalam aset atau kenaikan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi yang halal, perdagangan, atau aktivitas, termasuk pemberian jasa.



Keuntungan

Keuntungan adalah kenaikan bersih dari aset bersih sebagai akibat dari memegang aset yang mengalami peningkatan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan. Keuntungan juga bisa diperoleh dari pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau pemegang pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.



Kerugian

Kerugian adalah penurunan bersih dari aset bersih seba-gai akibat dari memegang aset yang mengalami penurunan nilai selama periode yang dipilih oleh pernyataan pen-dapatan. Kerugian juga bisa terjadi akibat pemindahan saling tergantung insidental yang sah dan yang tidak saling tergantung, kecuali transfer yang tidak saling tergantung dengan pemegang saham, atau

pemegang rekening investasi tak terbatas dan yang setara dengannya.

NEED MONEY FOR LIFE

U A N G


Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.


Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.

Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

Sejarah

Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum (generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari; misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah. Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.



Barang-barang yang dianggap indah dan bernilai, seperti kerang ini, pernah dijadikan sebagai alat tukar sebelum manusia menemukan uang logam.

Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation) menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu, setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya, mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.

Fungsi

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

Fungsi asli

Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.

▪ Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.

▪ Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.

▪ Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.

Fungsi Turunan

Selain ketiga hal di atas, uang juga memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain:

▪ Uang sebagai alat pembayaran yang sah

Kebutuhan manusia akan barang dan jasa yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat diterima semua orang, yaitu uang.

▪ Uang sebagai alat pembayaran utang

Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang.

▪ Uang sebagai alat penimbun kekayaan

Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.

▪ Uang sebagai alat pemindah kekayaan

Seseorang yang hendak pindah dari suatu tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah yang lama.

▪ Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi

Apabila nilai uang stabil orang lebih bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan ekonomi akan semakin meningkat.

Syarat-syarat

Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility), serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari waktu ke waktu (stability of value).



Jenis



Uang rupiah

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.


Menurut bahan pembuatannya

Dinar dan Dirham, dua contoh mata uang logam.

Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.

▪ Uang logam

Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:

1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.

2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).

3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).

Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.

▪ Uang kertas

Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).


Menurut nilainya

Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)

▪ Uang Penuh (full bodied money)

Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.

▪ Uang Tanda (token money)

Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Teori nilai uang

Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis dan teori uang dinamis.

Teori uang statis

Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis" bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:

▪ Teori Metalisme (Intrinsik) oleh KMAPP

Uang bersifat seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.

▪ Teori Konvensi (Perjanjian) oleh Devanzati dan Montanari

Teori ini menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk mempermudah pertukaran.

▪ Teori Nominalisme

Uang diterima berdasarkan nilai daya belinya.

▪ Teori Negara

Asal mula uang karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.

Teori uang dinamis

Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Teori dinamis antara lain:

▪ Teori Kuantitas dari David Ricardo

Teori ini menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.

▪ Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Teori yang telah dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang memengaruhi nilai uang.

▪ Teori Persediaan Kas

Teori ini dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.

▪ Teori Ongkos Produksi

Teori ini menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu dapat dipandang sebagai barang.

Uang dalam ekonomi

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial. Monetarisme adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan memengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.

Krisis moneter dapat menyebabkan efek yang besar terhadap perekonomian, terutama jika krisis tersebut menyebabkan kegagalan moneter dan turunnya nilai mata uang secara berlebihan yang menyebabkan orang lebih memilih barter sebagai cara bertransaksi. Ini pernah terjadi di Rusia, sebagai contoh, pada masa keruntuhan Uni Soviet.

 SEMOGA BERMANFAAT FRIENDSS :)

Kamis, 16 April 2015

KEARANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN SYARIAH (KDPPLKS)



By: Daylavena


   Masyarakat islam sesungguhnya memiliki alternatif atas akuntansi konvensional dan para srjana muslim mampu mengembangkan kerangka akuntansi yang sesuai dengannya dan didasarkan pada nilai-nilai agamanya.

    Sementara itu, paradigma syariah menekankan pada aspek nilai hukum dan etika islam dalam sistm akuntansi. Aspek ini diusulkan menjadi kerangka yang sesuai dalam mengembangkan akuntansi syariah. Suatu hal yang sangat penting untuk diperkenalkan adalah bahwa penerapan akuntansi syariah berdasarkan paradigma syariah merupakan bagian yang sangat berhubungan dengan tauhid al-ibadah (mengakui ke-Esaan Allah sebagai pemilik alam semesta ini). Dengan demikian usaha yang berkelanjutan akan dilakukan oleh setiap orang islam untuk menjabarkan syariah dalam kehidupannya. Hal yang lebih penting adalah penjabaran tersebut diharapkan dapat diterima oleh semua golongan khususnya bagi kelompok non muslim.

    Oleh karena itu, hal ini bukanlah tugas yang mudah, kecuali ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mencapai suatu keadaan yang islami, pada seluruh aspek kehidupan, mulai dari bidang politik, ekonomi, sosial. Jika ini dapat diwujudkan maka usaha yang terus menerus itu dapat diterjemahkan dalam bidang bisnis, manajemen. Ini semua dilakukan dalam rangka untuk mengantarkan manusia mencapai tingkat falah (kebahagiaan dunia dan akhirat).

    Dengan demikian dapat dipahami, bahwa pada tatanan pragtis akuntansi syariah adalah akuntansi yang berorientasi sosial dan pertanggung jawaban. Sebab akuntansi syariah dapat menyajikan atau mengungkapkan dampak sosial perusahaan terhadap masyarakat dan sekaligus menyajikan laporan pertanggungjawaban yang bersifat humanis, emansipatonis, transendental dan teologikal. Oleh karena itu, konsep dasar akuntansi syariah berorientasi pada zakat dan amanah.

    Perkembangan lebih lanjut akuntansi bukan sekedar dianggap sebagai sains dan teknologi universal yang bebas niai. Akan tetap, akuntansi adalah produk sejarah yang merefleksikan budaya di tempat akuntansi dilaksanakan. Dengan kata lain akuntansi syariah adalah ilmu dan teknologi universal yang tumuh dan berkembang sesuai dengan perubahan yang terjadi di dalam lingkungan, baik sosial, politik, peraturan perundangan, kultur, persepsi, dan nilai (masyarakat) tempat akuntansi syariah diterapkan.

    Akuntansi syariah adalah akuntansi yang dikembangkan bukan hanya dengan cara “tambal sulam” terhadap akuntansi konvensionala, akan tetapi merupakan pengembangan filosofis terhadap nilai-nilai Alqur’an yang diturunkan ke dalam pemikiran teoritis dan tekhnik akuntansi. Oleh karena itu, secara substansial akuntansi syariah bersifat humanis, emansipatoris, transedental, dan teologikal.

 1.    Perkembangan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah Ikatan Akuntan Indonesia

    Kerangka dasar merupakan rumusan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai eksternal. Adanya perbedaan karakteristik antara bisnis yang berlandaskan pada syariah dengan bisnis konvensional menyebabkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengeluarkan Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Bank Syariah (KDPPLKBS) pada tahun 2002. KDPPLKBS selanjutnya disempurnakan pada tahun 2007 menjadi Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian laporan Keuangan Syariah (KDPPLKS). Penyempurnaan KDPPLKS terhadap KDPPLKBS dilakukan untuk memperluas cakupannya sehingga tidak hanya untuk transaksi syariah pada bank syariah, melainkan juga pada jenis institusi bisnis lain, baik yang berupa entitas syariah maupun entitas konvensional yang bertransaksi dengan skema syariah.

    Pada bagian pendahuluan KDPPLKS, dilakukan penyempurnaan, khususnya mengenai pemakai dan kebutuhan informasi, paradigma transaksi syariah, asas transaksi syariah, dan karakteristik transaksi syariah. Pada bagian tujuan laporan keuangan terdapat tambahan tujuan selain yang diatur dalam KDPPLK, yaitu tujuan laporan keuangan yang terkait dengan:

a)    Pemberian informasi dan peningkatan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah

b)    Pemberian informasi pemenuhan kewajiban fungsi sosial entitas syariah.

    Pada bagian asumsi dasar, selain diatur asumsi “dasar akrual”  dan “kelangsungan usaha  (going concrn)”, juga diatur bahwa penentuan bagi hasil harus didasarkan pada dasar kas. Pendapatan atau hasil yang dimaksud ditentukan dari laba bruto (gross profit). Sementara itu, bagian unsur-unsur laporan keuangan mengatur antara lain hal-halsebagai berikut:

a)    Komponen laporan keuangan entitas syariah meliputi komponen laporan keuangan yang mencerminkan antara lain kegiatan komersial, kegiatan sosial, serta kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah.

b)    Unsur neraca entitas syariah terdiri dari aset, kewajiban, dan dana syirkah temporer, dan ekuitas.

c)    Unsur kinerja terdiri dari penghasilan, beban dan hak-hak pihak ketiga atas bagi hasil.


2.    Tujuan Kerangka Dasar

    Kerangka dasar ini menyajikan konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para penggunanya. Kerangka ini berlaku untuk semua jenis transaksi syariah yang dilaporkan oleh entitas syariah maupun entitas konvensional baik sektor publik maupun sektor swasta. Tujuan kerangka dasar ini adalah untuk digunakan sebagai acuan bagi:

a.    Penyusun standar akuntansi keuangan syariah, dalam pelaksanaan tugasnya membuat standar.

b.    Penyusun laporan keuangan, untuk menaggulangi masalah akuntansi syariah yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah.

c.    Auditor, dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah yanh berlaku umum.

d.    Para pemakai laporan keuangan, dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah (Investor, Pemilik dana qardh, Pemilik dana Syirkah temporer, pemilik dana titipan, pembayar & penerima ZIS & wakaf, Pengawas syariah, Karyawan, Pemasok, Pelanggan, Pemerintah, Masyarakat).

  

        Sebagaimana diketahui proses melahirkan  laporan keuangan ini dalam Akuntansi Barat sudah jelas dan sangat sudah teratur. Karena bukan saja diatur oleh penyusunan laporan keuangan (General Accepted Accounting Principe) juga system atau proses melahirkannya (Accounting System). Bahkan dalam Akuntansi Barat hasil penyusunan laporan keuangan ini tidak begitu saja diterima oleh masyarakat harus melalui verifikasi (audit) dari lembaga independen yang juga memiliki disiplin dan aturan tersendiri. Profesi pemeriksa ini disebut independent auditor. Untuk menjadi independen auditor ini diperlukan persyaratan antara lain diperoleh dari General Accepted Accounting Principle :

a)    Ia harus memiliki keahlian dalam bidang audit.

b)    Ia harus bertindak objektif tidak memihak dan independen.

c)    Dalam melaksanakan tugasnya ia harus menerapkan prinsip kehati-hatian.

d)    Untuk berbagai Negara diatur lagi persyaratan pemberian izin praktek.

e)    Profesi sendiri memiliki disiplin ilmu auditing ketat.


3.    Aspek yang Terkait dengan Transaksi Syariah dan Pemakai Laporan Keuangan Syariah

a)    Paradigma Transaksi Syariah

    Transaksi syariah berlandaskan pada paradigma bahwa alam semesta diciptakan oleh Tuhan sebagai amanah dan sarana kebahagiaan hidup bagi seluruh umat manusia untuk mencapai kesejahteraan hakiki secara material maupun spiritual. Paradigma dasar ini menekankan bahwa setiap aktivitas umat manusia memiliki akuntabilitas dan nilai ilahiah yang menempatkan perangkat syariah dan akhlak sebagai parameter baik dan buruk, benar dan salahnya aktivitas usaha.

b)    Asas Transaksi Syariah

    Transaksi syariah berasaskan pada prinsip:

•    Persaudaraan (ukhuwah), yang berarti bahwa transaksi syariah menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam memperoleh manfaat, sehingga seseorang tidak boleh mendapatkan keuntungan di atas kerugian orang lain.

•    Keadilan (adalah), yang berarti selalu menempatkan sesuatu hanya pada yang berhak dan sesuai dengan posisinya. Realisasi prinsip ini dalam bingkai aturan muamalah adalah melarang adanya unsur:

a.    Riba/bunga dalam segala bentuk dan jenis, baik riba nasiah atau riba fadl.

b.    Kezaliman, baik terhadap diri sendiri, orang lain atau lingkungan.

c.    Masyir/judi atau bersikap spekulatif dan tidak berhubungan dengan produktivitas.

d.    Gharar/unsur ketidakejelasan, manipulasi dan eksploitasi informasi serta tidak adanya kepastian pelaksanaan akad.

e.    Haram/segala unsur yang dilarang tegas dalam Al-Qur’an dan As-Sunah, baik dalam barang /jasa ataupun aktivitas operasional terkait

•    Kemaslahatan (maslahah), yaitu segala bentuk kebaikan dan manfaat yang berdimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, serta individual dan kolektif.

•    Keseimbangan (tawazun), yaitu keseimbangan antara aspek material dan spiritual, antara aspek privat dan publik, antara sektor keuangan dan sektor riil, antara bisnis dan sosial serta antara aspek pemanfaatan serta pelstarian.

•    Universalisme (syumuliyah), di mana esensinya dapat dilakukan oleh, dengan dan untuk semua pihak yang berkepentingan tanpa membadakan suku, agama, ras dan golongan sesuai dengan semangat kerahmataan semesta.


c)    Karakteristik Transaksi Syariah

    Implementasi transaksi yang sesuai dengan asas transaksi syariah harus memenuhi karakteristik dan persyaratan antara lain:

1)    Transaksi hanya dilakukan berdasarkan prinsip saling paham dan saling ridha

2)    Prinsip kebebasan bertransaksi diakui sepanjang objeknya halal dan baik

3)    Uang hanya berfungsi sebagai alat tukar dan satuan pengukur nilai, bukan sebagai komoditas

4)    Tidak mengandung unsur riba

5)    Tidak mengandung unsur kezaliman

6)    Tidak mengandung unsur masyir

7)    Tidak mengandung unsur gharar

8)    Tidak mengandung unsur haram

9)    Tidak menganut prinsip nilai waktu dari uang (time value of money)

10)    Transaksi dilakukan berdasarkan suatu perjanjian yang jelas dan benar serta untuk keuntungan semua pihak tanpa merugikan pihak lain .

11)    Tidak ada distorsi harga melalui rekayasa permintaan.

12)    Tidak mengandung unsur kolusi dengan suap menyuap.


4.    Pemakai dan Kebutuhan Informasi

Pemakai laporan keuangan meliputi:

•    Investor sekarang dan investor potensial; hal ini karena mereka harus memutuskan apakah akan membeli, menahan atau menjual investasi atau penerimaan deviden.

•    Pemilik dana qardh; untuk mengetahui apakah dana qardh dapat dibayar pada saat jatuh tempo.

•    Pemilik dana syirkah temporer; untuk pengambilan keputusan pada investasi yang memberikan tingkat pengembalian yang bersaing atau aman.

•    Pemilik dana titipan; untuk memastikan bahwa titipan dana dapat diambil setiap saat.

•    Pembayar dan penerima zakat, infak, sedekah, dan wakaf; untuk informasi tentang sumber dan penyaluran dana tersebut.

•    Pengawas syariah; untuk menilai kepatuhan pengelolaan lembaga syariah terhadap prinsip syariah.

•    Karyawan; untuk memperoleh informasi tentang stabilitas dan profitabilitas entitas syariah.

•    Pemasok dan mitra usaha lainnya; untuk memperoleh informasi tentang kemampuan entitas membayar utang pada saat jatuh tempo.

•    Pelanggan; untuk memperoleh informasi tentang kelangsungan hidup entitas syariah.

•    Pemerintah serta lembaga-lembaganya; untuk memperoleh informasi tentang aktivitas entitas syariah, perpajakan serta kepentingan nasional lainnya.

•    Masyarakat; untuk memperoleh informasi tentang kontribusi entitas terhadap masyarakat dan negara.


5.    Tujuan Akuntansi Bank Syariah

    Menentukan hak dan kewajiban pihak terkait, termasuk hak dan kewajiban yang berasal dari transaksi yang belum selesai dan atau kegiatan ekonomi lain, sesuai dengan prinsip syariah yang berlandaskan pada konsep kejujuran, keadilan, kebijakan, dan kepatuhan terhadap nilai-nilai bisnis islami.

    Menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi para pemakai laporan dalam pengambilan keputusan.

    Meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip syariah dalam semua transaksi dan kegiatan usaha.


6.    Tujuan Laporan Keuangan

    Berdasarkan paragraf 30 KDPPLKS, dinyatakan bahwa tujuan laporan keuangan menurut KDPPLKS adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta perubahan posisi keuangan suatu entitas syariah yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas  syari’ah yang meliputi :


a)    Pengambilan putusan investasi dan pembiayaan. Laporan keuangan bertujuan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengambilan keputusan yang rasional. Pihak-pihak yang berkepentingan antara lain:

o    Shahibul maal/ pemilik dana

o    Kreditur

o    Pembayar zakat, infaq dan shadaqah

o    Pemegang saham

o    Otoritas pengawasan

o    Bank Indonesia

o    Pemerintahan

o    Lembaga penjamin simpanan

o    Masyarakat

b)    Menilai prospek arus kas. Pelaporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi yang dapat mendukung investor/ pemilik dana, kreditur, saat dan ketidakpastian dalam penerimaan kas dimasa depan atas deviden, bagi hasil, dan hasil dari penjualan, pelunasan (redemption), dan jatuh tempo dari surat berharga atau pinjaman. Prospek penerimaan kas tersebut sangat tergantung dari kemampuan bank untuk menghasilkan kas guna memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo, kebutuhan operasional, reinvestasi dalam operasi, serta pembayaran deviden.

c)    Informasi atas sumber daya ekonomi. Pelaporan keuangan bertujuan memberikan informasi tentang sumberdaya ekonomis bank (economic resources), kewajiban bank untuk mengalihkan sumberdaya tersebut pada entitis lain atau pemilik sama, serta kemungkinan terjadinya transaksi dan peristiwa yang dapat mempengaruhi perubahan sumberdaya ekonomi tersebut.

d)    Kepatuhan bank terhadap prinsip syariah. Lapora keuangan ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai kepatuhan bank terhadap prinsip syariah, serta informasi pendapatan dan beban yang tidak sesuai dengan prinsip syariah dan bagaimana pendapatan tersebut diperoleh serta penggunaannya.

e)    Laporan keuangan memberikan informasi untuk membantu mengevaluasi pemenuhan tanggung jawab bank terhadap amanah daam mengamalkan dana, menginvestasikannya pada tingkat keuntungan yang layak, dan informasi mengenai tingkat keuntungan investasi yang diperoleh pemilik dan pemilik dana investasi yang terikat.

f)    Pemenuhan fungsi sosial. Laporan keuangan memberikan informasi mengenai pemenuhan fungsi sosial bank, termasuk pengelolaan dan penyaluran zakat.


7.    Bentuk Laporan Keuangan

Laporan keuangan entitas syariah terdiri atas:

a)    Posisi keuangan entitas syariah, disajikan sebagai neraca. Laporan ini menyajikan informasi tentang sumber daya yang dikendalikan, stuktur keuangan, likuiditas dan solvabilitas serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan. Laporan ini berguna untuk memprediksi kemampuan perusahaan dimasa yang akan datang.

b)    Informasi kinerja entitas syariah, disajikan dalam laporan laba rugi. Laporan ini diperlukan untuk menilai perubahan potensial sumber daya ekonomi mungkin dikendalikan di masa depan.

c)    Informasi perubahan posisi keuangan entitas syariah, yang dapat disusun berdasarkan definisi dana seperti seluruh sumber keuangan, modal kerja, aset likuid atau kas. Melalui laporan ini dapat diketahui aktivitas, pendanaan dan operasi selama periode pelaporan.

d)    Informasi lain, seperti laporan penjelasan tentang pemenuhan fungsi sosial entitas syariah. Merupakan informasi yang tidak diatur secara khusus tetapi relevan bagi pengambilan keputusan sebagian besar pengguna laporan keuangan.

e)    Catatan dan skedul tambahan, merupakan penampung dari informasi tambahan yang relevan termasuk pengungkapan tentang resiko dan ketidakpastian yang memengaruhi entitas. Informasi tentang segmen industri dan geografi serta pengaruh perubahan harga terhadap entitas juga dapat disajikan.


8.    Asumsi Dasar

a.    Dasar akrual

    Laporan keuangan disajikan atas dasar akrual, maksudnya bahwa pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.

    Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.

    Namun dalam perhitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha menggunakan dasar kas. Hal ini disebabkan bahwa prinsip pembagian hasil usaha berdasarkan bagi hasil, pendapatan atau hasil yang dimaksud adalah keuntungan bruto (gross profit)

1)    Kelangsungan usaha

    Laporan keuangan biasanya disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha entitas syariah yang akan melanjutkan usahanya di masa depan. Oleh karena itu, entitas syariah diasumsikan tidak bermaksud atau berkeinginan melikuiditasi atau mengurangi secara material skala usahanya. Jika maksud atau keinginan tersebut timbul, laporan keuangan mungkin harus disusun dengan dasar yang berbeda dan dasar yang digunakan harus diungkapkan. Sedangkan menurut AAOIFI (Accounting And Auditing Organization For Islamic Financial Institution), asumsi dasar akuntansi adalah :

a.    Pengakuan Penghasilan (revenue)

b.    Pengakuan biaya

c.    Pengakuan laba dan rugi

d.    Pengakuan laba dan rugi dari investasi terikat (bersyarat)


2)    Karakteristik Kualitatif Informasi Keuangan Syariah

    Karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai. Terdapat empat karakteristik kualitatif pokok:

a)    Relevan merupakan data yang diolah ada kaitannya dengan transaksi.

b)    Jelas dan dapat dipahami merupakan informasi yang disajikan harus ditampilkan sedemikian rupa sehingga dapat dipahami dan dimengerti oleh semua pembaca laporan keuangan.

c)    Dapat diuji kebenarannya merupakan data dan informasi yang disajikan harus dapat ditelusuri pada bukti asalnya.

d)    Netral merupakan laporan keuangan yang disajikan dapat dipergunakan oleh semua pihak.

e)    Tepat waktu merupakan laporan keuangan harus memiliki periode pelaporan

f)    Dapat diperbandingkan merupakan laporan keuangan yang disajikan harus dapat diperbandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

g)    Lengkap merupakan data yang disajikan dalam informasi akuntansi harus lengkap.

h)    Keandalan : Andal, diartikan sebagai bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapar diandalkan sebagai penyajian yang jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang diharapkan dapat disajikan.    Informasi mungkin relevan tetapi jika hakikat atau penyajian tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan. Misalnya, jika keabsahan dan jumlah tuntunan atas kerugian dalam suatu tindakan hukum masih dipersengketakan, mungkin tidak tepat bagi entitas syariah untuk mengakui jumlah seluruh tuntunan tersebut dalam neraca, meskipun mungkin tepat untuk mengungkapkan jumlah serta keadaan dari tuntunan tersebut.


9.    Unsur-Unsur Laporan Keuangan

    Sesuai karakteristik, laporan keuangan entitas syariah, antara lain meliputi:

a.    Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial yang terdiri atas laporan keuangan, laporan laba rugi, laporan arus kas, serta laporan perubahan ekuitas.

•    Posisi Keuangan

    Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aset, kewajiban, dana syirkah temporer dan ekuitas. Pos-pos ini didefinisikan sebagai berikut:

-    Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh entitas syariah.

-    Kewajiban merupakan utang entitas syariah masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas syariah yang mengandung manfaat ekonomi.

-    Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima sebagai investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak lainnya dimana entitas syariah mempunyai hak untuk mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.

-    Ekuitas adakah hak residual atas aset entitas syariah setelah dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer. Ekuitas dapat disubklasifikasikan menjadi setoran modal pemegang saham, saldo laba dan penyisihan penyesuaian pemeliharaan modal.

•    Kinerja

-    Unsur yang langsung berkaitan dengan pengukuran penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban. Unsur penghasilan didefinisikan sebagai berikut:

a)    Penghasilan (income) adalah kenaikan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dalam bentuk pemasukan atau penambahan aset atau penurunan kewajiban yang mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidaak berasal dari kontribusi penanam modal.

b)    Beban (expenes) adalah penurunan manfaat ekonomi selama satu periode akuntansi dealam bentuk arus keluar atau berkurangnya aset atau terjadinya kewajiban yang mengakibatkan penurunan ekuitas yang tidak menyangkut pembagian kepada penanam modal, termasuk di dalamnya beban untuk pelaksanaan aktivitas entitas syariah maupun kerugian yang timbul.

•    Hak pihak ketiga atas bagi hasil

    Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer adalah bagian hasil pemilik dana atas keuntungan dan kerugian hasil investasi bersama entitas syariah dalam suatu periode laporan keuangan.

    Hak pihak ketiga atas bagi hasil tidak bisa dikelompokan sebagai beban (ketika untung) atau pendapatan (ketika rugi). Namun, hak pihak ketiga atas bagi hasil merupakan alokasi keuntungan dan kerugian kepada pemilik dana atas investasi yang dilakukan bersama dengan entitas syariah.

a.    Komponen laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan sosial, meliputi laporan sumber dan penggunaan dana zakat serta laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan.

b.    Komponen laporan keuangan lainnya yang mencerminkan kegiatan dan tanggung jawab khusus entitas syariah tersebut.






DAFTAR PUSTAKA


Harahap, Sofyan Syafri. 2004. Akuntansi Islam. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Rivai, Veithzal. 2010. Islamic Banking. Jakarta : PT Bumi Aksara.

Rizal yahya, dkk. 2009. Akuntansi Perbankan Syari’ah. Jakarta : Salemba Empat.

Sri Nurhayati, dkk. 2008. Akuntansi syari’ah di Indonesia. Jakarta : Salemba Empat.